Perusahaan Indonesia Teken LoI Imbal Dagang dengan 3 Negara, Total Transaski Rp5,360 Triliun

Perusahaan Indonesia Teken LoI Imbal Dagang dengan 3 Negara, Total Transaski Rp5,360 Triliun

tribunwarta.com – JAKARTA, Perusahaan Indonesia, PT Trade Barter Indonesia (TBI), menandatangani Letter of Intent (LoI) imbal dagang b to b (business to business) dengan 3 negara. Total transaksi diperkirakan mencapai 345 juta dolar AS atau sekitar Rp5,360 triliun.

Penandatanganan LoI dilakukan oleh PT Trade Barter Indonesia dengan perusahaan dari 3 negara, yaitu Japan Agriculture Hokkaido (JA Hokkaido), Asian Pyrochem Technologies Incorporated dari Filipina, dan Prestige International Trading Company Ltd dari China.

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Seminar Imbal Dagang Business to Business (b-to-b), diela-sela pameran internasional Trade Expo Indonesia (TEI) ke-37, di ICE Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, Jumat (21/10/2022).

“Selama ini imbal dagang dilakukan Indonesia dalam rangka pengadaan sektor Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam). Kami terus mendorong imbal dagang b to b sebagai salah satu terobosan peningkatan ekspor nasional,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Didi Sumedi, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/10/2022).

Saat membuka seminar yang dihadiri peserta dari 25 negara ini, Didi menegaskan bahwa imbal dagang bukanlah hal yang baru, namun sudah lama dilakukan oleh pelaku usaha. Indonesia melihat imbal dagang sebagai alternatif memperkuat ekspor nasional.

Sejak akhir 2020, program imbal dagang telah dijajaki ke-38 negara dan telah disepakati enam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yaitu dengan Rusia, Jerman, Belanda, Turki, Hungaria, dan Filipina serta satu kontrak dengan Meksiko.

Program ini dikoordinasikan oleh Badan Pelaksana atau Executive Coordinator (EC) yang bertindak untuk berkoordinasi di dalam negeri dengan para pelaku usaha, yaitu eksportir dan importir di negara masing-masing. Selain itu, program ini juga akan bekerja sama dengan perbankan dan para pemangku kepentingan terkait.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono ikut mengapresiasi dilaksanakannya penandatanganan LoI dalam skema imbal dagang ini dan berharap segera dilakukan proses transaksi perdagangan.

“Dengan adanya komitmen awal ini, kedua pelaku usaha diharapkan dapat melakukan transaksi riil di awal tahun 2023,” ujar Veri.

PT TBI sebagai Badan Pelaksana turut hadir dalam kegiatan ini untuk menyosialisasikan skema imbal dagang b to b sekaligus melengkapi informasi dari Kementerian Perdagangan mengenai imbal dagang.

“Sebanyak 20 komoditas yang menjadi fokus utama untuk diimbaldagangkan yaitu perhiasan, fiber optik, emas, essensial oil, deterjen, elektronik rumah tangga, furnitur, mesin, alas kaki, autopart, arang kayu, selimut, ban, rempah-rempah, kertas, kopi, teh, karet, kereta, minuman jus buah, dan produk alpalhankam, tentunya juga terbuka bagi produk potensial lainnya,” ungkap Direktur Utama PT TBI, Hendra.

Acara seminar dilanjutkan dengan sesi berbagi oleh Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Meksiko Husodo Kuncoro Yakti dan Kepala ITPC Budapest Sari Handini Murti yang menggambarkan keuntungan yang diperoleh serta pengalaman dalam memfasilitasi kedua Badan Pelaksana hingga disepakatinya MoU Indonesia dengan kedua negara tersebut.

Untuk mendalami bagaimana imbal dagang dilaksanakan, belasan perusahaan dari berbagai negara melangsungkan sesi one on one meeting bersama PT TBI. Para pengusaha mancanegara mengikuti sesi ini dengan sangat antusias.

Editor : Jeanny Aipassa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *