Perkuat UMKM, Pemerintah Dorong Implementasi Kebijakan Pembiayaan Melalui KUR

Perkuat UMKM, Pemerintah Dorong Implementasi Kebijakan Pembiayaan Melalui KUR

Jakarta: Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang resilien dan memegang peranan penting sebagai buffer dalam menghadapi berbagai tantangan krisis global. Karenanya, pemerintah mengedepankan UMKM dalam pemulihan ekonomi usai terhantam keras pandemi covid-19.
 
Adapun peran penting tersebut ditunjukkan dengan kemampuan UMKM dalam menyerap sejumlah tenaga kerja, banyaknya jumlah unit usaha, capaian kinerja ekspor yang kian impresif, hingga kontribusi yang signifikan terhadap PDB.
 
Pengembangan UMKM turut menjadi necessary condition bagi pemerintah untuk dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah juga terus berupaya mendukung peningkatan daya saing UMKM dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional, salah satunya dengan mengkaji dan memperbaiki kebijakan terkait pembiayaan UMKM.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai 61 persen dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

“Diharapkan juga, kontribusi UMKM terhadap ekspor nonmigas yang saat ini baru mencapai 16 persen dapat ditingkatkan,” ungkap Airlangga, saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam Kuliah Umum dan Kajian Buku Pembiayaan UMKM Batch XIII, di Universitas Sebelas Maret, dilansir dari keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Oktober 2022.
 
Terkait dengan kebijakan pembiayaan bagi UMKM tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan porsi kredit yang ditargetkan mencapai 30 persen pada 2024.
 
Selain itu, pemerintah juga telah meningkatkan plafon pembiayaan KUR di 2022 mencapai Rp373,17 triliun dengan tambahan berbagai relaksasi kebijakan KUR untuk memudahkan pembiayaan bagi UMKM.
 
Lebih lanjut, pemerintah juga telah mengintegrasikan Program Kartu Prakerja dengan KUR, menambah skema KUR Super Mikro untuk pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga, serta melakukan kebijakan KUR khusus bagi korporatisasi baik petani maupun nelayan.
 
Pemerintah juga melakukan front loading berbagai kebijakan insentif fiskal dan perlindungan sosial pada awal 2022 sebagai wujud keberpihakan dan dukungan terhadap UMKM. Melihat tantangan ke depan, tambahnya, pemerintah tengah mengintegrasikan seluruh fasilitas pembiayaan UMKM agar dapat terus mendukung pemberdayaan UMKM.
 
“Sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” kata Airlangga.
 
Selanjutnya, guna mendorong UMKM naik kelas juga diperlukan skema kerja sama antara usaha kecil dengan usaha besar, sehingga UMKM dapat berkembang dengan peningkatan kuantitas dan kualitas produksi, sementara perusahaan besar juga dapat meningkatkan profit.
 
Melalui kerja sama yang diiringi dengan peningkatan produktivitas dan kualitas produksi yang baik, UMKM akan lebih mudah menjangkau Global Value Chain (GVC).
 

(ABD)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *