Pencairan Berakhir 20 Desember, Simak Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Kantor Pos di Aplikasi Pospay

Pencairan Berakhir 20 Desember, Simak Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Kantor Pos di Aplikasi Pospay

tribunwarta.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengimbau bagi pekerja/buruh memenuhi syarat sebagai penerima bantuan subsidi upah ( BSU ) atau subsidi gaji tetapi belum mengambil dana tersebut agar segera mengambil.

Karena batas waktu pengambilan dana subsidi gajii tersebut akan berakhir pada 20 Desember 2022. Pengambilan dana ini berlaku bagi penerima BSU melalui PT Pos Indonesia (Persero)/Kantor Pos.

“Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri dikutip melalui pernyataan tertulis, Sabtu (3/12/2022).

Putri menyebutkan, hingga akhir November 2022, sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp 600.000.

Yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

“Saat ini masih terdapat kurang lebih satu juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya,” kata dia.

Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022, maka dapat melakukan cek mandiri.

Terdapat tiga cara status penerima BSU, yakni melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi Pospay yang dapat diunduh di Playstore/App Store.

“Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP),” pungkas Putri.

Cara Cek Status Penerima BSU Via Pospay

Adapun cara cek status penerima BSU lewat aplikasi Pospay dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore.
  • Buka aplikasi Pospay, lalu klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan.
  • Setelah itu klik logo Kemnaker.
  • Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”.
  • Ambil foto e-KTP dengan klik tombol kamera secara jelas agar terbaca oleh sistem.
  • Lengkapi seluruh data pribadi penerima, kemudian klik “Lanjutkan”.
  • Nantinya, apabila NIK dan data lain yang diinputkan sesuai data penerima BSU Kemenaker, maka akan tampil kode barcode (QR code) pada aplikasi Pospay.

Kode barcode (QR code) ini bisa Anda tunjukkan ke petugas kantor pos untuk dilakukan pencairan dana BSU. Petugas akan melakukan verifikasi dan jika data sesuai maka dana akan diberikan kepada penerima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *