Pemkab Pamekasan Bak Kebobolan dari Pembakaran Truk, Akibat Setengah Hati Lindungi Tembakau Madura

Pemkab Pamekasan Bak Kebobolan dari Pembakaran Truk, Akibat Setengah Hati Lindungi Tembakau Madura

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Perampasan truk bermuatan 3 ton tembakau rajangan kering dari Bojonegoro yang dilakukan warga, Kamis (15/9/2022) lalu, tetap menjadi sorotan. Terutama karena peristiwa yang berlanjut pembakaran truk itu terjadi di Pamekasan, yang dinilai sebagai akibat sikap setengah hati dari pemda setempat.

Kali ini, Ketua Lembaga Pusat Penelitian dan Pengembagan Madura (LP3M), Suroso, turut bereaksi. Menurut Suroso, warga yang membakar truk tembakau dari luar Madura itu, lantaran kecewa karena pemerintah selama ini setengah hati melindungi dan menjaga serta mempertahankan keaslian tembakau Madura.

“Masuknya tembakau luar Madura itu sudah berlangsung lama. Ibarat penyakit kronis yang tak kunjung bisa disembuhkan. Walau dalam mengatur tata niaga tembakau, sudah ada perda, namun sepertinya tidak efektif. Ingat, dibakarnya truk itu merupakan tamparan keras bagi Pemkab Pamekasan, karena lemahnya pengawasan,” ujar Suroso kepada SURYA, Minggu (18/9/2022).

Suroso mengungkapkan, dengan masuknya tembakau luar Madura lalu dicampur dengan tembakau Madura, dampak buruknya terhadap tembakau Madura cukup besar. Sebab tidak hanya berdampak terhadap harga, tetapi juga kualitas tembakau Madura.

Dikatakan Suroso, tembakau Madura memiliki cita rasa yang khas yang tidak dimiliki oleh tembakau luar Madura. Baik kualitas, warna maupun aroma.

Kalau tembakau Madura dicampur tembakau luar Madura, maka keaslian tembakau Madura menjadi pudar. Sehingga kualitasnya menjadi rusak.

Suroso menjelaskan, ada beberapa oknum yang masih bisa membobol aturan itu dengan mendatangkan tembakau luar Madura lalu dicampur tembakau Madura, kemudian dijual kepada gudang pembelian perwakilan pabrik rokok raksasa di Pamekasan. Ini yang merusak kualitas tembakau Madura.

Sehingga semula tembakau Madura dibeli dengan harga tinggi, namun belakangan harganya turun dan ajlok. “Wajar, jika pihak pabrikan berasalan, membeli tembakau Madura dengan harga murah karena jelek dan kualitasnya turun,” ungkap Suroso.

Diuraikan pula, hanya Pamekasan yang memiliki perda larangan tembakau luar Madura masuk Pamekasan, sementara Sumenep dan Sampang belum ada. Maka semua pihak, seperti kalangan eksekutif dan legislatif di Sumenep dan Sampang memiliki kesamaan visi untuk mempertahankan keaslian kualitas tembakau Madura. Termasuk keterlibatan Pemprov Jatim yang diperlukan, mencari solusi ini.

Suroso menyadari bahwa di Madura, termasuk Pamekasan, ada pabrik rokok lokal. Jika pabrik itu mendatangkan tembakau luar Madura untuk kebutuhan industri bahan baku rokoknya, tidak masalah dan sah-sah saja, sesuai dengan kebutuhan pabrik rokok itu.

“Yang tidak boleh adalah tembakau luar Madura dicampur dengan tembakau Madura, lalu dijual ke gudang perwakilan. Cara seperti ini yang merusak kualitas tembakau Madura,” tegas Suroso.

Suroso menambahkan, kehadiran Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se – Madura (P4TM), merupakan langkah positif dan terobosan untuk menjaga keaslian dan mengendalikan harga tembakau Madura. Setidaknya dengan peran P4TM ini, pemkab memberikan dukungan.

Sementara memasuki hari keempat, Polres Pamekasan belum menemukan tersangka pelaku pembakaran. Walau penyidik sudah memeriksa enam saksi, tetapi belum ada tanda-tanda penyidik untuk mengungkap pelakunya.

Dan Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama belum bisa dimintai konfirmasinya. Ketika ponselnya dihubungi tidak diangkat. ****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *