Pemerintah Tawarkan Investasi Pertanian dan Perikanan Tangkap ke Saudi Arabia

Pemerintah Tawarkan Investasi Pertanian dan Perikanan Tangkap ke Saudi Arabia

Jakarta: Sekretariat Jenderal DPD RI menyelenggarakan kegiatan Gathering Forum Bisnis Indonesia-Saudi Arabia. Kegiatan forum bisnis ini dalam rangka mempromosikan potensi sumber daya alam dan peluang investasi di Indonesia kepada pengusaha Timur Tengah, khususnya Saudi Arabia.
 
“Pemerintah Indonesia selalu membuka peluang kepada investor untuk berinvestasi di Indonesia. Pada kesempatan ini juga kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada teman-teman pengusaha Saudi Arabia yang bersedia berinvestasi di Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 September 2022.
 
Dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi menuturkan investasi di sektor pertanian sangat diperlukan untuk mendukung peningkatan produktivitas pangan dan nilai tambah.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia mencontohkan, investasi di hulu pertanian tersebut seperti pembangunan infrastruktur pertanian maupun irigasi. “Pembangunan infrastruktur pertanian juga merupakan salah satu cara untuk membuka peluang investasi,” ungkapnya.
 

 
Wamentan juga mengatakan kehadirannya bersama Kadin Saudi Arabia ini selaras dengan pertemuan pertemuan global forum Agriculture Ministers Meeting (AMM) Group of Twenty (G20) Indonesia dalam meningkatkan kerja sama di bidang pertanian.
 
Direktur Kepelabuhan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tri Aris Wibowo pada kesempatan yang sama menawarkan program unggulan, yakni penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Dari program ini diharapkan banyak investasi-investasi di sektor perikanan tangkap.
 
“Dalam penangkapan ikan terukur ini ada perubahan manajemen yakni input control ke output control. Kalau dulu input control penangkapan ikan dihitung dari jumlah kapal, sehingga setiap kapal bisa menangkap ikan sebanyak-banyaknya baik yang ditangkap kualitasnya bagus maupun jelek,” jelas Aris.
 
Sekarang, kata Aris tidak lagi, pengusaha akan dihitung dari berapa banyak kuota ikan yang ditangkap kemudian dihitung sebagai penerimaan negara. Program penangkapan ikan terukur ini diimplementasikan di lautan Indonesia yang dibagi dalam enam zona, yakni empat zona industri dan dua zona nelayan lokal.  
 
“Di dalam zona Industri ini dimungkinkan untuk investasi Luar Negeri, disamping itu juga untuk investasi Dalam Negeri,” ujar Aris dalam pemaparannya.
 

(HUS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *