Pemerintah pangkas proyek pembangunan strategis nasional

Pemerintah pangkas proyek pembangunan strategis nasional

Memasuki semester II tahun ini pemerintah mengubah daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang semula 208 proyek dan 10 program menjadi 200 proyek dan 12 program. Daftar PSN semula tertuang pada Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Nomor 7 Tahun 2021 dan akan direvisi melalui Permenko Nomor 9 Tahun 2022.

Perubahan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat internal PSN pada 25 April 2022 yang di antaranya adalah permintaan agar pembangunan PSN memprioritaskan proyek yang bisa rampung paling lambat hingga semester I 2024 dan mengeluarkan proyek dari daftar PSN dengan pembiayaannya belum jelas serta waktu penyelesaiannya belum bisa dipastikan.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, ada beberapa proyek yang kita keluarkan dari daftar PSN. Tapi ada juga proyek yang kita masukkan ke PSN karena dinilai strategis, tidak menggunakan dana APBN, dan bisa selesai di semester I 2024,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo dalam pemaparannya di konferensi pers tentang Pencapaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Semester I 2022 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/7).

Wahyu memberikan beberapa bocoran proyek yang akan dikeluarkan dari daftar PSN. Dikeluarkannya proyek atau program ini, menurut Wahyu, berdasarkan permintaan karena beberapa alasan selain ada arahan dari Presiden Jokowi.

“Ini penghapusan program juga berdasarkan permintaan menteri sendiri, kurangnya dukungan masyarakat sehingga menimbulkan penolakan. Juga tidak ada progress dalam pengkajiannya seperti pengadaan tanah,” ujar Wahyu.

Adapun daftar proyek yang rencanya dihapuskan di antaranya, bendungan Tiro di Aceh. Pembangunan itu menuai penolakan warga sekitar. Wahyu juga mengatakan jika pembangunan bendungan itu terus berlanjut, justru menimbulkan keramaian dan melewati batas rampung semester I 2024.

Proyek kedua adalah Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Tanjung Api-Api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang disebabkan progress pembangunan tidak signifikan di kawasan tersebut.

Terakhir adalah proyek pembangunan Inland Waterway Cikarang-Bekasi-Laut Jawa (CBL). Ini merupakan proyek pemanfaatan jalur kanal sungai sebagai jalur alternatif transportasi logistik. Sayangnya, proyek ini pengkajiannya juga terlalu lama.


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *