Pemerintah Masih Teliti Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Pemerintah Masih Teliti Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Jakarta: Kementerian Kesehatan bersama instansi terkait seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih meneliti penyebab kasus gangguan ginjal akut pada anak. Di sisi lain, pemerintah sudah menjalankan beberapa kebijakan untuk mencegah penambahan korban.
 
“Saat ini kita sedang melakukan penelitian untuk mengetahui apa sebetulnya penyebab gangguan ginjal akut ini. Diduga penyebab gagal ginjal itu salah satunya keracunan, bisa dari makanan, minuman, dan obat-obatan. Obat-obatan ini sedang marak beritanya. Ini menjadi keprihatinan kita bersama,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, Senin, 31 Oktober 2022.
 
Syahril menegaskan kandungan obat sirop harus betul-betul diteliti untuk mengetahui mana yang bisa menyebabkan keracunan pada gijal. Setelah hasil penelitian keluar, BPOM bertanggung jawab mengevaluasi. Terbukti ada lima obat yang ditarik dari perderan karena mengandung bahan di luar standar.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Syahril menyampaikan pemerintah sudah menghentikan sementara penggunaan obat sirop untuk anak sebagai langkah cepat untuk mencegah kasus baru. “Untuk yang sudah sakit, kita melakukan tindakan. Salah satunya dengan hemodialisa dan pemberian antidotum atau zat penawar,” ujar Syahril.
 
Dia mengatakan 10 dari 11 pasien gangguan ginjal akut yang dirawat di RSCM semakin membaik setelah diberi Antidotum Fomepizole. Pemberian Fomepizole sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO). 
 
Data menunjukkan pemberian Fomepizole pada pasien gangguan ginjal akut yang diduga disebabkan oleh intoksikasi memiliki efektivitas tinggi hingga di atas 90 persen. 
 
“Tidak ada kematian dan tidak ada perburukan lebih lanjut. Anak tersebut sudah dapat mengeluarkan air kecil atau air seni. Dan dari hasil pemeriksaan laboratorium, kadar etilen glikol dari 10 anak tersebut sudah tidak terdeteksi zat berbahaya,” ujar Syahril.
 
Baca: Polri Usut Dugaan Kelalaian dan Kesengajaan Produsen Obat Sirop
 

Cari bukti

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih mengumpulkan sampel urine dan darah dari para pasien gangguan ginjal akut di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengungkap faktor penyebab kematian akibat racun pada obat sirop.
 
“Kami ditunjuk untuk menegakkan hukum melalui penyelidikan lebih dalam terkait peristiwa ini,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, seperti dilansir Antara.
 
Ia mengatakan seluruh sampel itu dikumpulkan Polri melalui kerja sama dengan BPOM, Kementerian Kesehatan, beserta seluruh jaringan di daerah.
 
“Kami mengumpulkan sampel urine dan darah,” katanya.

 

(UWA)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *