Pasar Modal Syariah: Definisi, Jenis, dan Contohnya

Pasar Modal Syariah: Definisi, Jenis, dan Contohnya

tribunwarta.com – Ada rencana untuk berinvestasi di pasar modal syariah? Sebelum itu, ada baiknya Anda memahami lebih dalam mengenai pasar modal yang satu ini.

Yuk, simak ulasannya dalam artikel berikut ini.

Apa Itu Pasar Modal Syariah?

Pasar modal syariah merupakan kegiatan pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal.

Kegiatan di pasar modal syariah berkaitan dengan perdagangan surat berharga (efek syariah) yang telah ditawarkan kepada masyarakat dalam bentuk penyertaan kepemilikan saham atau penerbitan obligasi syariah.

Pasar modal syariah memiliki peran penting. Pertama, pasar modal syariah berfungsi sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan untuk pengembangan usaha melalui penerbitan efek syariah. Selain itu, perannya pun sebagai sarana investasi efek syariah bagi investor.

Pasar modal syariah bersifat universal, dapat dimanfaatkan oleh siapapun tanpa melihat latar belakang suku, agama, dan ras tertentu.

Sebetulnya, kegiatan pasar modal syariah sejalan dengan pasar modal pada umumnya. Namun, terdapat beberapa karakteristik khusus pasar modal syariah. Produk dan mekanisme transaksi tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.

[Baca Juga: Bagaimana Prospek Perbankan Syariah Di Masa Depan Indonesia?]

Macam Macam Produk Pasar Modal Syariah

Pasar modal syariah memiliki beberapa produk investasi. Sama seperti pasar modal konvensional. Ada tiga produk pasar modal syariah yang paling populer, yaitu:

#1 Saham Syariah

Saham syariah yaitu saham yang diterbitkan oleh emiten yang kegiatan bisnisnya tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Ada beberapa perusahaan yang bisnisnya bertentangan, seperti bisnis minuman keras, hiburan seks, makanan haram, perjudian, riba, dan lainnya.

Di pasar modal, daftar saham syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan masuk dalam kategori Daftar Efek Syariah (DES) disebut sebagai Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

Jadi, saham yang masuk ISSI merupakan saham syariah. Anda tak perlu bingung lagi mengidentifikasi saham mana yang berprinsip syariah.

#2 Obligasi Syariah (Sukuk)

Obligasi syariah atau disebut juga sebagai sukuk adalah efek syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi atas aset yang mendasarinya (underlying asset).

Emiten berkewajiban untuk membayar pendapatan sebagai bentuk dari bagi hasil dan nantinya akan membayar obligasi tersebut pada waktu yang telah ditetapkan.

#3 Reksa Dana Syariah

Reksa Dana Syariah merupakan salah satu wadah investasi kolektif yang dikelola oleh Manajer Investasi dengan cara menginvestasikan dana kelolaan ke efek syariah berupa saham syariah, sukuk, atau instrumen syariah lainnya.

Produk yang satu ini pun sudah menggunakan prinsip-prinsip syariah.

[Baca Juga: Reksadana Syariah vs Non Syariah, Ketahui Bedanya!]

Layanan Pasar Modal Syariah

Adapun beberapa layanan di pasar modal syariah, yaitu:

#1 Ahli Syariah Pasar Modal

ASPM ini merupakan pihak yang bertindak sebagai penasihat dan atau pengawas terkait dengan aspek kesyariahan dalam kegiatan usaha perusahaan termasuk memberikan opini kesesuaian terhadap prinsip syariah atas produk/jasa syariah di pasar modal.

#2 Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah

Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah merupakan pihak yang mendapat persetujuan dari OJK untuk menerbitkan Daftar Efek Syariah, di mana Daftar Efek Syariah tersebut berisikan efek-efek syariah yang diterbitkan di luar negeri dan selain Daftar Efek Syariah yang telah diterbitkan oleh OJK.

#3 Sistem Online Trading Syariah (SOTS)

Sistem Online Trading Syariah atau biasa disebut SOTS merupakan sistem yang disiapkan oleh Perusahaan Efek Anggota Bursa untuk digunakan oleh investor bertransaksi pada saham-saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah dengan menggunakan sistem transaksi berbasis online.

[Baca Juga: Apa Itu Dana Pensiun Syariah? Cek Jawabannya Di Sini!]

#4 Manajer Investasi yang Mengelola Reksa Dana Syariah

Manajer Investasi merupakan pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.

Manajer Investasi yang mengelola efek syariah wajib memiliki Dewan Pengawas Syariah yang bertugas melakukan pengawasan apakah reksa dana syariah yang diterbitkan sesuai dengan prinsip syariah dan melakukan cleansing sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala Karyawan

Visi dan Misi Pasar Modal Syariah

Pasar modal syariah memiliki visi sebagai berikut:

Menjadi pasar modal syariah yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, berkeadilan, dan melindungi kepentingan masyarakat.

Adapun misi pasar modal syariah, yaitu:

    Menjadikan pasar modal syariah sebagai sarana pembiayaan bagi pemerintah dan sektor swasta, serta sebagai sarana investasi pilihan masyarakat

    Mewujudkan pasar modal syariah yang tumbuh, stabil, berkelanjutan, dan akuntabel

    Mewujudkan sumber daya manusia di pasar modal syariah yang berkualitas dan amanah

Cari Berkah, Bukan Hanya Cuan

Keberadaan pasar modal syariah sangat menguntungkan, terutama bagi para investor yang ingin mencari berkah dari hasil investasinya. Kebanyakan investor memiliki sifat greedy.

Mereka ingin meraih keuntungan setinggi-tingginya. Padahal, hasil yang berkah akan mengantar para investor pada kebahagian.

Untuk Anda yang ingin terjun ke dunia investasi, video di bawah ini bisa jadi panduan Anda untuk memilih jenis investasi yang tepat. Ayo cari berkah, jangan hanya cuan.

Itu dia penjelasan mengenai pengertian dan contoh pasar modal syariah. Semoga Anda jadi tertarik untuk berinvestasi. Jangan lupa share artikel ini, ya. Terima kasih.

Sumber Referensi:

    Admin. Pasar Modal Syariah. Ojk.go.id – https://bit.ly/33fbHZP

    Tim Edusaham. Pengertian Pasar Modal Syariah: Sejarah, Produk, dan Mekanisme. Edusaham.com – https://bit.ly/3cVMsjO

Sumber Gambar:

    Pasar Modal Syariah 1 – https://bit.ly/2U51zyz

    Pasar Modal Syariah 2 – https://bit.ly/2vU4bHT

    Pasar Modal Syariah 3 – https://bit.ly/38OryzP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *