Pantaskah Erick Thohir Mendapat Gelar MVP dalam Transformasi BUMN?

Pantaskah Erick Thohir Mendapat Gelar MVP dalam Transformasi BUMN?

tribunwarta.com – Bagaimana Kondisi BUMN pada Masa Kelam

Isu korupsi telah lama menjadi permasalahan utama bagi hampir seluruh sektor pemerintahan yang ada di Indonesia. Tak luput, Kementrian Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) pun turut termasuk dalam instansi pemerintah yang harus bergulat dengan praktik korupsi yang ada dalam birokrasinya.

Perusahaan-perusahaan berplat merah selama ini memang sangat melekat dengan jerat korupsi. Selain korupsi, perusahaan negara juga selalu berada dalam lingkaran permasalahan yang sukar teratasi, seperti perusahaan yang bernuansa birokratis dan politis.

Semua permasalahan yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan ini sudah lahir sejak lama . Seiring berjalannya waktu, terdapat beberapa BUMN yang sudah tidak beroperasi lagi sejak sekian lama sehingga berpotensi memberikan dampak buruk pada perusahaan lain.

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara, tujuan dari didirikannya BUMN adalah memberikan kontribusi pada perekonomian negara.

Dalam kata lain, sebagai perusahaan negara sudah seharusnya BUMN mampu berperan aktif sebagai kontributor yang mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi negara. Dalam skala perekonomian nasional, BUMN merupakan salah satu dari pelaku ekonomi yang memegang peranan penting.

Pemerintah sangat berperan besar terhadap keberlangsungan BUMN karena sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan langsung harta kekayaan negara. Namun beberapa perusahaan negara ini justru tidak produktif atau secara politik dan ekonomi bahkan bisa dikategorikan sebagai beban negara. Banyak sekali aspek penting selain politik dan ekonomi yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam permasalahan tersebut seperti aspek kemanusiaan. Kondisi kesejahteraan karyawan pasti berbanding lurus dengan kondisi perusahaan tersebut.

Bagaimana jenjang karir karyawan dan nasib masa depan mereka berada di tangan pemerintah yang sudah seharusnya permasalahan produktivitas BUMN mendapat perhatian lebih. Sehingga BUMN sangat membutuhkan juru selamat yang dapat membantunya bangkit dalam keterpurukan tersebut.

Naiknya Erick Thohir Sebagai Menteri BUMN

Pada 23 Oktober 2019, Erick Thohir dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang ke-9 Kabinet Indonesia Maju. Langkah besar yang diputuskan oleh Menteri BUMN tersebut salah satunya adalah perampingan dan efisiensi perusahaan-perusahaan pada BUMN. Bentuk dari perampingan perusahaan yang dilakukan adalah klasterisasi atau holding-isasi dan pembubaran perusahaan yang dinilai sudah tidak dapat berkembang atau layak dikatakan sebagai perusahaan mayat hidup. Perusahaan seperti ini sudah tidak beroperasi sejak lama namun tidak mendapat tindak lanjut dari pemerintah. Hal ini yang menjadi perhatian Erick Thohir hingga memutuskan untuk membubarkan perusahaan-perusahaan tersebut.

Beberapa perusahaan yang ditutup tersebut antara lain PT Industri Geras, PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang Nusantara, PT. Merpati Nusantara Airlines, PT Istaka Karya, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional, dan PT Kertas Leces. Tujuh perusahaan ini belum termasuk 74 anak cucu perusahaan BUMN yang juga ikut ditindaklanjuti.

Langkah selanjutnya yang dilakukan selain pembubaran dan penutupan adalah klasterisasi perusahaan menjadi bentuk holding company. Pengelompokkan ini disesuaikan dengan jenis bidang usaha perusahaan tersebut. Terdapat 12 klaster industri yang terdiri dari Jasa Pariwisata dan Pendukung, Klaster Telekomunikasi dan Media, Klaster Energi, Minyak dan Gas, Klaster Kesehatan, Klaster Manufaktur, Klaster Pangan dan Pupuk, Klaster Perkebunan dan Kehutanan, Klaster Mineral dan Batubara, Jasa Asuransi dan Dana Pensiun, Jasa Keuangan, Jasa Infrastruktur dan yang terakhir adalah Jasa Logistik. Dalam pengelolaannya, kedua belas klaster perusahaan ini dibina oleh 2 wakil menteri. Struktur kepengelolaan ini lah cikal bakal dari adanya akselerasi perbaikan kondisi BUMN dalam segi ekonomi.

Datangnya Masa Kejayaan BUMN

Apakah langkah-langkah yang dilakukan oleh Erick Thohir selama masa jabatannya cukup efektif dalam mewujudkan transformasi BUMN? Pada masa 3 bulan jabatannya, Erick sudah bisa mengentaskan kasus mega korupsi yaitu Jiwasraya dan Asabri, hal ini merupakan sebuah tantangan besar yang dihadapinya pada masa itu. Sehingga ketika berhasil dalam menangani permasalahan tersebut, Erick mampu membuat Kementrian BUMN menjadi sorotan publik dan menciptakan citra yang cukup baik.

Dilihat dari laporan keuangan tahun 2021, terdapat kenaikan revenue 18,8% menjadi sebesar Rp. 2.292,5 triliun. Ini sebuah peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan dengan APBN. Persentase EBTIDA margin juga mengalami peningkatan menjadi 20,4% yang artinya dapat dikategorikan kondisi yang sehat. Berbicara soal hutang BUMN, besar nominalnya adalah Rp. 1.579,6 triliun dan total equity nya mencapai Rp. 2778,3 triliun. Lalu debt to invested capital BUMN tahun ini mencapai angka 36% yang menunjukan kondisi yang sehat juga. Selain meningkatnya revenue, EBTIDA margin dan turunnya rasio hutang. Performa kerja BUMN juga mengalami peningkatan yang semakin baik. Dilihat dari penurunan bunga konsolidasi di tahun 2020 yaitu Rp. 91,5 triliun menjadi Rp. 73,5 triliun di tahun berikutnya. Kondisi keungan yang semakin baik ini merupakan dampak langsung dari konsistensi Erick Thohir dalam menyelesaikan permasalahan BUMN sejak masa jabatannya.

Akhir kata

Selama tiga tahun terakhir sejak masa jabatan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir dinilai berhasil mendorong BUMN mengalami transformasi yang begitu besar dan menuju ke arah yang menjanjikan. Transformasi tersebut tentu saja dipengaruhi oleh berbagai faktor internal seperti efisiensi pada tubuh BUMN dan peningkatan performa kerja. Dapat disimpulkan di sini, bahwa Erick Thohir berhasil dalam menyelesaikan beberapa permasalahan yang ada di dalam tubuh BUMN karena dapat mewujudkan manajemen yang senantiasa selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Erick mampu mengeksekusi permasalahan yang diwariskan oleh birokrasi sebelumnya yang dapat dikatakan tidak mudah. Sudah seharusnya Erick mendapat apresiasi oleh masyarakat Indonesia melihat keberhasilannya dalam mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) atau prinsip tata kelola perusahaan yang baik bertujuan membentuk perusahaan yang akan di-holding dapat menjadi perusahaan yang sehat dan mandiri sehingga nilai dan kinerja tersebut dapat meningkat. Alasan mengapa baru tercapainya transformasi dari BUMN karena tidak ada pemimpin sebelumnya yang bisa menggerakan BUMN hingga berhasil menerapkan asas-asas dari GCG itu sendiri. Diharapkan pada periode kepemimpinan yang selanjutnya, BUMN memiliki seseorang yang dapat melanjutkan keberhasilan dari apa yang sudah Erick Thohir raih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *