Panggilan Darurat 112 Milik Pemkot Malang Dapat Respons Positif dari Warga

Panggilan Darurat 112 Milik Pemkot Malang Dapat Respons Positif dari Warga

SURYA.CO.ID, MALANG – Layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 atau call center 112 yang dimiliki Pemerintah Kota Malang mendapatkan respon positif dari warga Malang.

Sejak diresmikan pada 2020 lalu, layanan bebas pulsa yang beroperasi selama 24 jam ini telah membantu mengatasi kejadian kedaruratan.

Pada semester I 2022 ini, sudah ada 269 kejadian yang sudah ditangani, hasil dari informasi warga melalui panggilan darurat 112.

Penanganan kedaruratan yang tertinggi adalah penanganan kecelakaan lalu lintas sebesar 27,88 persen, penanganan evakuasi hewan 22,68 persen, penanganan kebakaran 8,92 persen, penanganan kerusakan konstruksi 8,18 persen, layanan ambulan 7,43 persen dan layanan kedaruratan lainnya 24,91 persen.

“Seiring berjalannya waktu, layanan 112 sudah mulai banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Malang. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan 112 ini,” ucap Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Malang Moh. Sidik, Jumat (15/7/2022).

Dalam penanganannya, Pemkot Malang menjalin kerjasama dengan jajaran terkait seperti Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Palang Merah Indonesia (PMI), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang dam PLN.

Selain itu, juga bersinergi dengan perangkat daerah Pemkot Malang, seperti DPUPR PKP, UPT. Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinsos-P3AP2KB, Dinas Kesehatan (Dinkes), PDAM, dan PSC 119.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Malang M Nur Widianto mengatakan, tujuan dari layanan 112 ini untuk mempermudah masyarakat.

Terutama dalam melakukan panggilan kedaruratan, sehingga mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antarinstansi terkait, serta mengurangi dampak bahaya dari keadaan darurat.

“Diharapkan layanan ini akan terus dapat melayani masyarakat secara maksimal guna terciptanya kondisi yang kondusif. Bagi warga Kota Malang, silakan dimanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar pria yang bisa disapa Pak Wid tersebut.

Program layanan 112 ini adalah salah satu cara Pemkot Malang melalui Diskominfo memberikan kemudahan pelayanan kedaruratan yang terjadi di Kota Malang.

Dia mengimbau agar warga Kota Malang tidak segan-segan menggunakan fasilitas ini.

“Semua orang bisa mengadukan kondisi darurat kepada kami (Layanan 112). Nanti kami akan membantu meneruskan kepada instansi atau lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan kondisi kegawatdaruratan yang dialami warga,” tandasnya. (Rifky Edgar)

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *