Nakes Honorer di Sukabumi Minta Dijadikan PPPK Seperti Guru

Nakes Honorer di Sukabumi Minta Dijadikan PPPK Seperti Guru

Sukabumi: Ribuan tenaga kesehatan dan non-tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah setempat mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti guru honorer. Mereka khawatir status sebagai pegawai honorer dihapus.
 
“Lebih dari 80 persen nakes dan non-nakes yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemkab Sukabumi statusnya masih sebagai pegawai honorer. Kami meminta Pemkab mengangkat kami sebagai PPPK seperti halnya ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi,” kata Kordinator Aksi Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi, Saeful Anwar, di Sukabumi, Jumat, 28 Juli 2022.
 

Permintaan itu selain untuk peningkatan kesejahteraan, juga karena adanya rasa kekhawatiran terkait status honorer yang akan dihapus pada 2023.
 
Menurut Saeful sejak pandemi covid-19 tidak sedikit nakes yang dilibatkan atau ditugaskan di garda terdepan dalam penanggulangan virus mematikan itu seperti memberikan perawatan kepada pasien terkonfirmasi positif, bahkan tidak sedikit dari mereka yang gugur.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selain itu para honorer fasyankes menjadi tulang punggung jalannya pelayanan kesehatan di Kabupaten Sukabumi, sehingga alangkah baiknya para nakes yang berstatus sebagai pegawai honorer diangkat, minimal menjadi PPPK.
 
Dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, khususnya pasal 99 ayat 1, keberadaan tenaga honorer terancam dihapuskan. Bahkan setelah empat tahun PP tersebut dijadikan undang-undang belum ada langkah Pemkab Sukabumi terkait kebijakan pengangkatan nakes honorer, minimal menjadi PPPK.
 
Dalam pengangkatan PPPK ini Pemkab Sukabumi memang tidak harus serta merta seluruhnya diangkat, tetapi bisa dicicil setiap tahunnya sebanyak 500-600 orang, sehingga sampai 2023 nakes honorer yang belum berkesempatan menjadi PPPK tidak terlalu banyak.
 
“Jika pegawai honorer dihapus, maka keberadaan kami di fasyankes milik pemerintah statusnya menjadi tidak jelas. Maka kami akan terus berjuang untuk kejelasan nasib kami,” jelas Saeful.
 
Di Kabupaten Sukabumi jumlah nakes dan non-nakes yang tergabung dalam Forum Honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi ada sekitar 30 ribu orang dan hingga kini masih terus bertugas untuk meningkatkan martabat dan kualitas kesehatan masyarakat.
 
 
 

(DEN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *