Mudahkan Nasabah Bertransaksi, Pegadaian Luncurkan Layanan Gadai dari Rumah

Mudahkan Nasabah Bertransaksi, Pegadaian Luncurkan Layanan Gadai dari Rumah

tribunwarta.com – Sebagai salah satu upaya menyempurnakan berbagai fitur layanan Gadai dan memudahkan nasabah dalam bertransaksi, PT Pegadaian meluncurkan .

Layanan jemput bola ke rumah tersebut diharapkan bisa menjawab kebutuhan nasabah yang tidak sempat datang ke outlet Pegadaian, merasa tidak nyaman membawa barang agunan ke luar rumah, serta ingin layanan bersifat personal dan fleksibel.

Sebagai informasi, layanan Gadai dan Titipan Emas dari rumah tersebut dilayani oleh penaksir di lokasi nasabah. Pengujian barang jaminan dan pencairan juga bisa dilakukan langsung di tempat nasabah. Adapun minimal pinjaman dimulai dari Rp 10 juta untuk Gadai dan Rp 20 juta untuk Titipan Emas. Nasabah yang ingin memakai layanan tersebut pun tidak dikenakan biaya tambahan.

Ada beberapa produk gadai yang bisa dilayani dari rumah, yakni Gadai semua fitur, baik reguler, bisnis, maupun harian, Gadai Sistem Angsuran, Titip Emas, dan Gadai Luxury.

“Pegadaian menghadirkan layanan dari rumah untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman. Selain itu, (layanan tersebut) diharapkan bisa semakin meningkatkan kepuasan nasabah terhadap Pegadaian,” ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/12/2022).

Ia juga menginformasikan bahwa Gadai dari Rumah dapat melayani nasabah dalam batas radius 10 kilometer atau 1 jam jarak tempuh dari kantor cabang Pegadaian.

Saat ini, layanan Gadai dari Rumah dapat dinikmati di wilayah Jakarta, yaitu cabang Muara Karang, cabang Boulevard, cabang Radio Dalam, dan cabang Tebet.

Pengajuan Gadai dari Rumah bisa dilakukan melalui telepon pada layanan WhatsApp. Ke depan, layanan ini akan dikembangkan melalui aplikasi Pegadaian Digital.

“Kehadiran layanan tersebut membuktikan komitmen Pegadaian untuk selalu memberikan solusi terbaik terhadap kebutuhan nasabah. Hal ini sesuai dengan misi Pegadaian, yaitu memberikan layanan excellent dengan fokus terhadap nasabah (customer centric),” kata Elvi.

Pihak Pegadaian menginformasikan alur mendapatkan layanan Gadai dari Rumah, yakni sebagai berikut.

1. Nasabah mengajukan Gadai melalui Whatsapp, telepon, atau dari situs web
2. Petugas Pegadaian menuju lokasi sesuai waktu yang telah diajukan nasabah.
3. Penaksir Pegadaian melakukan penaksiran barang jaminan milik nasabah.
4. Jika nasabah sudah setuju, uang pinjaman dicairkan secara cashless ke rekening nasabah.

Adapun syarat yang harus disiapkan nasabah untuk mengajukan layanan Gadai dari Rumah adalah fotokopi salah satu kartu identitas resmi yang masih berlaku kartu tanda penduduk (KTP) surat izin mengemudi (SIM) atau Paspor. Lalu, mengisi Formulir Pengajuan dan Formulir Beneficial Owner jika transaksi diwakilkan, menyerahkan barang jaminan atau titipan, serta nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK) atau Surat Perjanjian Titipan Emas.

Pihak Pegadaian mengimbau nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan berkedok hadiah dan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian.

Informasi terkait produk dan promo secara lengkap dapat diakses melalui situs web resmi Pegadaian, akun media sosial @sahabatpegadaian dan @pegadaian_id serta call center Pegadaian di 1500 569.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *