Mudah! Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP

Mudah! Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP

tribunwarta.com – Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan bisa lewat HP saja dan ternyata cuma makan waktu 5 menit!

Ikuti langkah-langkahnya dengan membaca artikel Finansialku sampai selesai, ya!

Summary:

    Jika kamu tidak melakukan pembayaran BPJS Kesehatan itu bukan berarti kepesertaan akan non-aktif. Malah, kamu harus bayar denda tunggakan.
    Untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan bisa melakukannya lewat HP dan bisa juga untuk cek besaran dananya terlebih dulu.

Bagaimana Kalau BPJS Kesehatan Menunggak?

Di awal kemunculannya yang banyak menimbulkan kontroversial, membuat sebagian besar masyarakat enggan memanfaatkan BPJS Kesehatan sebagai asuransi kesehatan pribadinya.

Mulai dari antrean panjang yang tidak masuk akal, hingga diskriminasi dari pihak Rumah Sakit Swasta yang juga banyak pasien BPJS terima.

Hal itu membuat masyarakat skeptis menggunakan asuransi ini.

Akhirnya, mayoritas masyarakat tidak melakukan pembayaran tiap bulan, dan membiarkan akunnya tetap aktif, dengan anggapan akan BPJS cabut secara otomatis.

Padahal itu tidak terjadi. Keanggotaan akan tetap aktif, mengingat kepemilikan BPJS Kesehatan adalah hal yang wajib untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’ruf, mengkonfirmasi hal tersebut dan mengatakan bahwa kepesertaan tidak akan BPJS cabut.

“Kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib. Tidak ada pencabutan kepersetaan. Akan non-aktif ketika menunggak dan bisa aktif kembali jika tunggakan dibayarkan.” Katanya, mengutip laman kompas.com, Kamis (28/02).

Ini kemudian membuat mayoritas masyarakat terkejut ketika mendapati bahwa akunnya menunggak tagihan hingga jutaan rupiah.

Besaran Tunggakan Denda BPJS Kesehatan

Sementara, jika mereka ingin mengaktifkan dan memanfaatkan kembali benefit dari asuransi milik pemerintah ini, mereka harus lebih dulu melunasi tunggakan tersebut.

Bukan hanya tunggakan, kamu juga wajib membayar denda dengan besaran yang tertulis dalam Perpres 64 tahun 2020 yang berlaku mulai 1 Juli 2020.

Terdapat beberapa klausal dalam peraturan tersebut, di mana:

    Tidak ada denda jika peserta telat membayar BPJS, tapi status kepesertaannya akan nonaktif 1 bulan berikutnya.
    Kepesertaan akan kembali aktif jika peserta sudah membayar iuran tunggakan.
    Jika dalam waktu 45 hari setelah keanggotaan kembali aktif dan peserta mengajukan klaim rawat inap, maka peserta wajib membayar denda pelayanan.

Perlu kamu catat, denda ini berlaku untuk peserta yang memiliki tunggakan dan menggunakan manfaat BPJS.

Sementara untuk kamu yang menunggak, tapi tidak menggunakan manfaat ini, tidak akan kena denda, meski tetap wajib melunasi tunggakan tersebut.

“….Kalau dia punya tunggakan saja dan tidak memanfaatkan pelayanan tidak akan kena denda, yang kena denda kalau dia punya tunggakan lalu memanfaatkan pelayanan.” Kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melansir laman finansial.bisnis.com, Kamis (18/08).

Adapun, jumlah denda yang BPJS tetapkan melalui Peraturan di atas adalah 5% dari perkiraan biaya paket Indonesia Case Based Groups atau INA-CBG.

Denda ini berlaku untuk tertunggak paling banyak 12 bulan dan nilai paling tinggi Rp30 juta.

Sementara itu, rumus perhitungan denda tunggakan BPJS adalah:

5% x biaya kesehatan x jumlah bulan tertunggak

Bagaimana Cara Bayar BPJS Kesehatan yang Sudah Menunggak?

Melansir laman id.kpmak-ugm.org, cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan terbagi berdasarkan kriteria lama waktu tunggakan.

Jika kamu telat bayar 1-6 bulan saja, maka pembayaran tunggakan masih bisa kamu lakukan melalui pihak-pihak yang bekerja sama dengan BPJS, seperti:

    Kantor pos
    Indomaret
    Alfamart

Tetapi, jika lama tunggakan lebih dari satu tahun, maka pelunasan hanya bisa kamu lakukan secara langsung ke kantor BPJS.

Maka dari itu, penting untuk kamu mengetahui berapa besaran tunggakan BPJS Kesehatanmu.

[Baca Juga: Inilah Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Kelas 1, 2, 3, Lengkap!]

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP

Ada beberapa cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP dan tidak mengharuskan kamu untuk menghabiskan banyak waktu di sela kesibukanmu.

Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa kamu lakukan!

#1 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Website

Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP yang bisa kamu lakukan pertama adalah dengan mengeceknya melalui situs resmi BPJS Kesehatan, https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

    Lakukan proses login seperti biasa
    Setelah berhasil masuk, kamu akan diminta untuk memasukkan beberapa data, seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi.
    Setelah semua formulir terisi dengan data yang valid, tekan tombol ‘cek’.

Nantinya, kamu akan mendapatkan informasi data cek pembayaran BPJS Kesehatan yang berisi data:

    Nama peserta
    Jumlah anggota keluarga yang ikut
    Status aktif
    Jumlah tagihan yang harus peserta lunasi.

#2 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP yang kedua adalah melalui aplikasi Mobile JKN.

Setelah instal aplikasinya. Kamu hanya perlu melakukan langkah-langkah berikut:

    Melakukan registrasi untuk pengguna baru, dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan alamat email.
    Melakukan login menggunakan email yang kamu daftarkan sebelumnya.
    Pilih menu Tagihan, lalu pilih opsi Premi.
    Setelah itu, secara otomatis kamu akan mendapatkan informasi tagihan BPJS Kesehatan, termasuk besar tunggakan yang harus kamu bayarkan.

#3 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui SMS

Sementara itu, jika kamu hendak melakukan pengecekan melalui SMS, kamu hanya perlu mengirimkan SMS menggunakan format berikut ini:

    NIK (spasi) Nomor Kependudukan / NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan.
    Setelah mengetikkan format tersebut dengan benar, kamu bisa mengirimkannya ke nomor layanan BPJS, 08777-5500-400.
    Setelahnya, kamu akan mendapatkan balasan berisi rincian profil BPJS termasuk jumlah tunggakan yang harus kamu bayarkan.

[Baca Juga: Begini 3 Cara Skrining BPJS Kesehatan, Mudah dan Gratis!]

#4 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Chat Assistant JKN (CHIKA)

Cara terakhir yang bisa kamu lakukan untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan adalah dengan menghubungi Chat Assistant JKN (CHIKA).

CHIKA bisa kamu hubungi melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp di nomor telepon 08118750400.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

    Mulai percakapan dengan CHIKA
    Pilih opsi ‘Cek Tagihan Iuran’ dengan mengetik angka 2
    Setelah mendapatkan balasan dari Chika, masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau NIK kamu beserta tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal.

Setelah itu, kamu akan mendapatkan balasan berisi nama tertanggung BPJS Kesehatan sesuai dengan NIK atau nomor BPJS Kesehatan yang kamu masukkan, sekaligus jumlah tunggakan.

Rencanakan untuk Lunasi Tunggakan

Jika kamu sudah tahu jumlah tunggakan yang harus kamu bayarkan, segeralah untuk lakukan perencanaan keuangan untuk melunasi tunggakan agar tidak makin membengkak.

Kamu bisa membuat anggaran bulanan khusus untuk melunasi tunggakan BPJS Kesehatan.

Sebelum itu, pastikan berapa jumlah dana yang harus kamu kumpulkan per bulannya agar rencana keuanganmu menjadi lebih terarah.

Jika masih bingung, kamu bisa mempelajari cara membuat anggaran dengan tepat dengan akses ebook GRATIS dari Finansialku di bawah ini. Klik banner-nya, yuk!

Apakah kamu punya pertanyaan tambahan terkait hal ini? Jika ada, tuliskan pertanyaanmu melalui kolom komentar, ya!

Editor: Ari A. Santosa

Sumber Referensi:

    Muhammad Faisal Akbar. 13 Agustus 2022. Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Online Pakai HP, Catat yang Suka Telat Bayar Iuran. Depok,pikiran-rakyat.com – https://bit.ly/3V7RlMU
    Admin. 11 Desember 2021. CHIKA, Cara Cepat Cek Informasi Status Kepesertaan JKN-KIS. Bpjs-kesehatan.go.id – https://bit.ly/3Cf7tDn
    Admin. 30 November 2021. Melunasi Telat Bayar Iuran Lebih dari 1 Tahun Bayarnya di Kantor BPJS. Id-kpmak-ugm.org – https://bit.ly/3yhgISs
    Aulia Damayanti. 04 Agustus 2022. Jangan Sampai Nyesal, Ini yang Terjadi Kalau Tak Bayar Iuran BPJS Kesehatan. Finance.detik.com – https://bit.ly/3T3MoCD
    Admin. 11 Desember 2021. Anti Ribet! Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP. Duniafintech.com – https://bit.ly/3fPObxb
    Admin. 07 Juli 2022. Catat! 3 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan. Detik.com – https://bit.ly/3yhhhM4
    Alinda Hardiantoro. 28 Februari 2022. Menunggak Setahun Lebih, Apakah Kepesertaan BPJS Kesehatan Dicabut?. Kompas.com – https://bit.ly/3CCzBSr
    Admin. 17 Mei 2022. Sanksi dan Denda Jika Telat Bayar BPJS Kesehatan. Lifepal.co.id – https://bit.ly/3CaIQYx
    Denis Riantiza Meilanova. 18 Agustus 2022. Buka-Bukaan Denda Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Dirut Ali Sebut Misinformasi. Finansial.bisnis.com – https://bit.ly/3fNk74W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *