Miris, Remaja 19 Tahun di Blitar Sudah Edarkan Pil Koplo; Sebelumnya Jual ke Bocah Pengamen

Miris, Remaja 19 Tahun di Blitar Sudah Edarkan Pil Koplo; Sebelumnya Jual ke Bocah Pengamen

SURYA.CO.ID, BLITAR – Tidak salah bahwa perang melawan narkoba butuh upaya luar biasa dari kepolisian, karena dampaknya sudah merusak generasi muda. Seperti ketika jajaran Satnarkoba Polres Blitar mengungkap peredaran obat keras jenis pil koplo di Desa Sawentar, Kabupaten Kanigoro, Senin (19/9/2022) malam, ternyata pengedarnya adalah remaja yang masih berusia 19 tahun.

Pengedar kelas teri yang diamankan itu bernama Rian, asal Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Dan meski masih remaja, pelaku sudah bisa bersiasat karena ia menyamar sebagai pemancing ikan agar tidak dicurigai polisi.

Saat ditangkap petugas, ia juga membawa tas pancing bahkan sudah berada di atas jembatan Sungai Sambong, Desa Sawentar. Namun ia tidak memancing karena itu hanya trik agar tidak dicurigai.

Pelaku dipastikan baru melakukan transaksi karena di dalam tas yang dibawa tidak hanya berisi peralatan memancing namun juga ditemukan 111 butir pil double L. Semua pil sudah dikemas menjadi 11 bungkus dengan masing-masing poket berisi 10 butir. Harganya Rp 32.000 per 10 butir.

“Memang eperti itu triknya, ia menyembunyikan aksinya dengan berpura-pura memancing agar tak ada orang lain yang curiga. Namun untungnya, anggota cukupp jeli,” kata AKP Rokani, Kasat Narkoba Polres Blitar, Selasa (20/9/2022).

Petugas malah miris karena pelaku yang masih begitu muda sudah menjadi pengecer dan trik yang dijalankannya lumayan canggih. Dan kalau sebelumnya tidak menangkap pemakainya, mungkin petugas tidak akan bisa mengendusnya.

“Malam itu (Senin malam), anggota mengamankan seorang pemakai yaitu bocah pengamen. Dan ia mengaku baru beli pil dari pelaku sehingga petugas langsung mencarinya,” ungkap Rokani.

Polisi awalnya mencari ke rumah pelaku namun tidak ditemukan. Dari penkelasan beberapa tetangganya, pelaku diketahui sudah keluar rumah naik motor sejak sore. Namun karena remaja itu membawa tas pancing, tetangga mengira ia pergi memancing.

Berbekal informasi itu, polisi mencarinya ke beberapa lokasi pemancingan. Setelah di lokasi pemancing juga tak ditemukan, petugas mencari ke sungai yang biasa dipakai para pemancing melempar kail.
Petugas menyisir sungai yang ada di desa itu dan akhirnya melihat pelaku sedang duduk di bawah jembatan. “Anggota tak mau kehilangan jejaknya karena ia baru melakukan transaksi sehingga dipastikan masih bawa barang,” tuturnya.

Meski kondisi jembatan gelap, pelaku tidak beranjak karena memang hanya sekitar 1 KM dari rumahnya. Saat didatangi petugas, ia bukan sedang memancing melainkan sedang duduk di dekat sepeda motornya. “Lagi, ngapaian mas,” sapa petugas.

Meski tidak mengenal orang yang datang dan menyapanya itu, pelaku terlihat cukup tenang. Ia mengaku sedang menunggu teman karena janjian untuk memancing. “Mau mancing, pak,” jawab pelaku sambil mengangkat tas pancingnya ke arah tiga petugas yang ada di depannya.

Lalu petugas menyuruhnya untuk membuka tasnya. Semula pelaku menolak karena mengaku hanya berisi peralatan pancing. Namun petugas sudah curiga sehingga memaksa pelaku untuk membukanya.

Begitu tas itu dibuka, ternyata di dalamnya bukan cuma peralatan pancing namun juga ditemukan pil koplo yang siap diedarkan. Bahkan dua jam sebelumnya atau sekitar pukul 19.30 WIB, ia sudah melakukan transaksi.

Terbukti di dalam tasnya juga ditemukan uang Rp 350.000 yang diduga hasil transaksinya. “Pengakuannya belum detail namun diperkirakan barang itu didapat dari Tulungagung.,” pungkasnya. ****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *