Menkopolhukam: Amerika Sebut RI Jadi Negara Tujuan dan Transit TPPO

Menkopolhukam: Amerika Sebut RI Jadi Negara Tujuan dan Transit TPPO

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membeberkan data Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat menyebutkan bahwa Indonesia menjadi transit pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan Indonesia menjadi negara tujuan TPPO.
 
“Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat di Indonesia pada tahun 2021 lalu, melaporkan bahwa Indonesia ini merupakan salah satu negara asal utama dan pada tahapan tertentu, juga menjadi negara tujuan serta transit jalur TPPO dunia,” kata Mahfud di Jakarta, Rabu, 14 September 2022.
 
Mahfud menekankan Indonesia harus mencegah dan memberhentikan lalu lintas perdagangan orang tersebut, karena dapat mengganggu kedaulatan Tanah Air. Sebab terjadinya TPPO memiliki akar masalah sangat kompleks seperti faktor kemiskinan, pendidikan dan literasi yang lemah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Berdasarkan data Kementerian PPPA yang dihimpun sejak tahun 2019-2021 lalu, setidaknya korban kejadian TPPO telah menyentuh 1.331 orang. Dengan rincian korban 1.291 atau 97 persennya didominasi oleh perempuan dan anak-anak sebagai kelompok rentan.
 
Menurutnya, korban biasanya berasal dari keluarga yang tinggal di desa dan dibawa ke perkotaan yang asing dengan dirinya. Sehingga mudah mengalami eksploitasi ke luar negeri akibat iming-iming mendapatkan pekerjaan.
 
“Ini karena kesulitan untuk mendapat pekerjaan, tentu menjadi pendorong WNI untuk bekerja di luar negeri. Kemudian mereka menjadi rusak, menjadi korban penganiayaan, kadang kala istri yang ditinggal selingkuh, jadi rusak semua,” katanya.
 
Mahfud mengungkapkan, kasus perdagangan orang lintas negara, memang biasanya terjadi pada negara yang berada pada tingkat II atau negara yang mempunyai aturan. Tapi dalam praktiknya masih perlu penyempurnaan seperti Indonesia.
 
Kejadian TPPO juga dapat terjadi di negara tingkat III. Di mana aturan dan praktiknya betul-betul sangat bermasalah di dalam mencegah dan menangani TPPO.
 
Dengan adanya laporan tersebut, Mahfud mengingatkan rekan pemerintah untuk menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas di tingkat nasional, konstitusional dan tugas yang menyangkut Indonesia di mata dunia.
 

 
Ia meminta semua pihak untuk tidak melakukan korupsi kebijakan atau terlena dengan sogokan yang memungkinkan negara merugi dan membuat masyarakat hidup dalam ketakutan karena perdagangan orang yang merusak kehidupan.
 
“Banyak kasus terjadi di mana WNI kita, sering dieksploitasi menjadi pekerja paksa terutama di pekerjaan sektor rumah tangga, buruh pabrik atau perkebunan kelapa sawit,” ucapnya.
 
Mahfud juga meminta agar semangat yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dapat terus dijaga baik dalam hal menjaga keutuhan bangsa dari ancaman konflik horizontal ataupun vertikal.
 
“Jadi ketidakmampuan kita menyediakan lapangan kerja dan sebagainya, itu akan menyebabkan kedaulatan kita terhina. Di dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara, betapa kita sering di negative thinking kan oleh bangsa-bangsa kecil hanya karena kita tidak mampu urus itu,” ujarnya.
 

(END)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *