Memahami Konsep Enterpreneurship dalam Perspektif Islam

Memahami Konsep Enterpreneurship dalam Perspektif Islam

tribunwarta.com – Apa sih sebenarnya entrepreneurship itu?

Tentu istilah kata entrepreneurship sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita, bahkan kerap di kaitkan dengan kewirausahaan. Sebagai istilah yang tidak asing, entrepreneurship sebagai sebuah teori dan praktek dapat ditemukan dalam beberapa karya penelitian. Simon C. Parker (2018) dalam bukunya The Economics of Entrepreneurship. Entrepreneurship arti kata lain dari kewirausahaan yang asal usul nya berasal dari kata Prancis “entreprende”, yang berarti “melakukan” seperti dalam melakukan suatu kegiatan tertentu. Secara umum, entrepreneurship adalah keyakinan atau keinginan kuat yang ada di dalam diri seseorang untuk berani mengambil resiko dan mengembangkan ide atau inovasinya untuk mengubah dunia. Menurut Siswanto Sudomo (1989) Entrepreneurship adalah segala sesuatu yang penting mengenai seorang wirausaha, yakni orang yang memiliki sifat bekerja keras dan berkorban, memusatkan segala daya dan berani mengambil risiko untuk mewujudkan gagasannya.

Di dalam perspektif Islam sendiri entrepreneurship diimplementasikan dengan cara yang baik sesuai syariat islam yang sudah termaktub dalam al-Quran dan sunnah. Dalam agama Islam juga sangat menganjurkan umatnya untuk melakukan kegiatan berdagang atau kewirausahaan sesuai dengan ketentuan dan syariatnya. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 275 yang berarti “…Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”(Q.S. Al-Baqarah:275. Di sisi lain, Islam adalah agama yang sangat mementingkan umatnya agar selalu bekerja keras dan amal. Islam tidak mengkehendaki bahkan membenci umatnya yang bermalas-malasan hanya mengharapkan belas kasih dari seseorang. “sesungguhnya Allah membenci orang sehat yang menganggur,tidak berada dalam kesibukan dunia, dan tidak pula dalam urusan akhirat” (Ibnu Abil Hadid, Syarh Nahj al-Balaghah, juz. I7, hal.146)

Bahkan jika kita melihat ke belakang di saat zaman nabi, Rasulullah SAW dan juga Sebagian besar sahabat beliau adalah para pedagang dan pengusaha yang sangat ahli. Beliau beserta para sahabat melakukan kegiatan berdagang sambil berdakwah dalam menyampaikan syiar Islam. Beberapa nama sahabat Rasulullah yang sukses menjalankan bisnis dan menjadi entrepreneurship di antaranya yaitu Umar bin Khatab. Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Abu Bakar As-Shiddiq, dan Urwah Al Bariqi.

Mengkaji entrepreneurship dalam perspektif islam melalui sudut pandang sejarah islam, meniscayakan seseorang untuk kembali menelaah sejarah agung nabi Muhammad SAW. Bahkan saja dikarenakan sang Nabi adalah pembawa risalah keislaman. Namun sejarah kehidupan beliau yang sangat kental dengan nilai-nilai dan perilaku entrepreneurship menjadikan sangat layak untuk dijadikan acuan. Bahkan, pada poin tertentu banyak ahli yang mengatakan islam adalah agama kaum pedagang, serta disebarkan keseluruh penjuru dunia setidaknya sampai abad ke-13 M juga oleh para pedagang muslim.

Karakteristik entrepreneurship dalam perspektif islam yaitu,

    Aktif

Di katakan aktif karena dalam Islam sangat menganjurkan para umatnya untuk selalu bekerja keras, tidak bermalas-malasan dan memiliki kemauan kerja yang tinggi. Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah yang berarti, “Dan katakanlah : Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Q.S. At-Taubah:105).

    Produktif

Secara garis besar produktif ini juga dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan atau interaksi dari seseorang yang sesuai dengan kemauan dan kemampuannya untuk terus dapat berkompetensi.

    Kreatif dan Inovatif

Kreatif merupakan sebuah karakter yang menjadikan seseorang selalu melihat segala sesuatu dengan cara pandang yang berbeda dan baru dari perspektif yang berbeda. Karakteristik seperti ini dapat dilihat Ketika seseorang dalam melakukan suatu kegiatan dia dapat melibatkan gagasan atau ide yang baru, baik itu secara terduga maupun tidak terduga, tetapi harus diimplementasikan secara nyata. Ketika seseorang mencapai itu, maka dia akan menjadi seseorang yang inovatif.

    Kalkulatif

Kalkulatif dapat diartikan bahwa kita harus berani mengambil segala macam resiko yang ada serta dapat memperhitungkannya dengan matang.

Sebagaimana diketahui sumber dari segala sumber nilai kehidupan umat Islam yaitu Al-Qur’an. Berwirausahaan di dalam Al-Qur’an disebutkan dalam kata tijarah, ada dua perspektif makna dalam kata tijarah. Yang pertama perniagaan antara manusia dengan Allah, dengan kata lain saat seseorang memiliki suatu kemauan dia meminta petunjuk kepada Allah seperti berdagang sesuai sunnah dan meminta rahmat-Nya. Yang kedua yaitu perniagaan khusus, yaitu kegiatan jual beli antara manusia. Beberapa ayat yang menjelaskan tentang bagaimana etika bertransaksi antara manusia terdapat dalam surat Q.S. Al-Baqarah (2) : 282, An-Nisa (4) : 29 dan An-Nur (24) : 37.

Adapun etika dalam berdagang dalam perspektif Islam:

    Niat
    Yang mana pada etika dalam berdagang Ketika kita mau memulai atau membuka suatu usaha kita harus memiliki niat yang sungguh sungguh serta tidak terdapat keraguan didalamnya, dan juga harus senantiasa mengharap ridha dari Allah SWT. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Bahwasannya segala amal perbuatan manusia itu tergantung dari niatnya. Dan bahwasannya bagi setiap orang (akan mendapatkan) dari apa yang telah dia niatkan. Barang siapa yang hijrahnya dunia, atau karena Wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu hanya akan mendapatkan apa yang telah diniatkannya”. (H.R. Bukhari)

    Profesional

Seorang entrepreneurship haruslah memiliki suatu kepandaian atau kecakapan terhadap bidang yang akan ia tekuni.

    Jujur dan Amanah

Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa, “Pebisnis yang jujur dan Amanah akan Bersama para Nabi, Shiddiqin dan syuhada” (HR. Turmudzi). Dalam memberikan harga dan barang yang akan diperjual belikan seseorang harus benar dan tidak curang terhadap pembeli. “Barang siapa yang berlaku curang terhadap kami, makai a bukan dari golongan kami. Perbuatan makar dan tipu daya tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban)

    Mencerminkan etika seorang muslim yang baik

    Tidak melanggar prinsip prinsip syariah yang ada

    Mengimplementasikan taqwa dalam berbisnis

Untuk transaksi jual beli yang dilarang menurut syariat Islam yaitu:

    Transaksi jual beli yang menjauhkan dari Ibadah

    Transaksi jual beli barang yang haram

    Transaksi jual beli harta riba

    Transaksi jual beli hasaath

Permasalahan untuk saat ini ialah umat Islam di Indonesia yang tidak terlalu begitu tertarik terhadap yang Namanya berdagang. Karena untuk di masa sekarang umat Islam di Indonesia lebih tertarik atau berminat untuk menjadi seorang pegawai negeri ataupun menjadi seorang karyawan. Dan akibatnya, sebagai umat mayoritas kita kerap kali menjadi penonton kesuksesan wirausaha umat lain. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah dengan membangun kembali niat dan semangat kepada generasi muda untuk menjadi seorang entrepreneur yang sangat ahli dan cakap dalam bidang kewirausahaan. Hal utama yang harus dimiliki oleh seorang entrepreneurship muda yaitu memiliki jiwa dan semangat yang tinggi, harus selalu dapat mengembangkan ide atau gagasan inovatif yang berbeda dari yang sudah ada, serta yang paling penting ialah harus bisa menjadi seorang entrepreneur yang jujur dan Amanah. “Kebanyakan orang merasa sukses itu adalah hasil dari jerih payah diri sendiri, tanpa campur tangan Tuhan. Mengingat Tuhan adalah sebagai ibadah yang vertical dan menolong sesala sebagai ibadah horizontal.” (Bob Sadino)

Daftar Pustaka

Darwis, M. (2017). Entrepreneurship Dalam Perspektif Islam; Meneguhkan Paradigma Pertautan Agama Dengan Ekonomi. IQTISHODUNA: Jurnal Ekonomi Islam, 6(1), 190_221-190_221.

Muliana, M. (2017). Konsep Dakwah Entrepreneur Menurut Abdurrahman Bin Auf. Al-Idarah: Jurnal Manajemen dan Administrasi Islam, 1(2), 227-244.

Darwis, M. (2016). Pendidikan Entrepreneurship dalam Pespektif Global. Tarbiyatuna: Jurnal Pendidikan Islam, 9(2), 112-128.

Ghafur, A. (2018). Etika Bisnis dalam Perspektif Islam. Iqtishodiyah: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 4(1).

Baladina, N. (2012) Membangun Konsep Enterpreneurship Islam. Ulul Albab: Jurnal Studi Islam, 13(2).

Huda, N. (2021) Implementasi Konsep Homo Islamicus Monzer Kahf Dalam Enterpreneurship Kiai Mahmud Ali Zain. Al-Mustashifa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, 6(2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *