Masih Berstatus Saksi, Bharada E Dikembalikan ke Brimob

Masih Berstatus Saksi, Bharada E Dikembalikan ke Brimob

Jakarta: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang terlibat insiden penembakan polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo kembali ke kesatuan asalnya, Brimob. Dedi menyebut alasan Bharada E kembali ke Brimob karena masih berstatus sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi. 
 
“Ya, karena statusnya masih sebagai saksi,” kata Dedi mengutip Antara di Jakarta, Minggu, 31 Juli 2022. 
 
Dedi enggan menjelaskan lebih detail terkait alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob. Sementara itu, Bharada Richard Eliezer  diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. Kepolisian menangani tiga laporan dalam peristiwa tersebut.
 
Ketiga laporan itu yakni pertama, laporan berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan; kedua, berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan, serta percobaan pembunuhan. Ketiga, kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J Kini, ketiga laporan polisi itu ditangani oleh Bareskrim Polri menjadi satu kesatuan.

Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Setelah kasus polisi tembak polisi, Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
 
LPSK menerima kedatangan Bharada E Pada Jumat, 29 Juli 2022, untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J. Selain Bharada E, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga mengajukan perlindungan ke LPSK.
 
LPSK telah menjadwalkan para pemohon, yakni Putri Candrawathi dan Bharada E untuk melakukan asesmen dan investigasi pada Rabu, 27 Juli 2022. Namun, keduanya berhalangan hadir. Begitu pula Bharada E. Melalui perwakilan Mako Brimob yang datang ke LPSK, juga menyampaikan yang bersangkutan belum bisa hadir memberikan keterangan. 
 

(LDS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *