Mahfud MD: Skenario Kasus Brigadir J Sudah Terbalik, Enggak Ada Tembak Menembak

Merdeka.com – Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD menyebut, skenario kasus kematian Brigadir J perlahan sudah mulai terungkap. Hal ini berkat arahan Presiden Joko Widodo dan para pihak yang ikut mengawasi.

“Berkat anda semua, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, berkat arahan Presiden yang tegas jadi yang dulu semua di skenariokan sudah terbalik,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8).

Mahfud berujar, awalnya disebut kasus kematian Brigadir J karena ada tembak-menembak. Tetapi, yang mulai terang sekarang adalah pembunuhan.

“Dulu kan katanya tembak-menembak sekarang gak ada tembak-menembak, yang ada sekarang pembunuhan, sesudah di lacak lagi siapa aja yang terlibat mulai menyentuh banyak orang,” ucapnya.

Mahfud menilai, langkah Kapolri sudah terukur dalam menindaklanjuti kasus ini. Tindakan Kapolri juga untuk kebaikan institusi Bhayangkara kedepan.

“Kan sudah mulai terbuka dan kapolri kan sudah jelas ya langkah langkahnya sudah terukur dan bisa dipertanggung jawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri kedepan,” katanya.

Keping demi keping puzzle peristiwa kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat tersusun. Teranyar, Bharada E atau Richard Eliezer mengaku diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J.

Muhammad Boerhanuddin, Pengacara Bharada E menirukan perintah atasan terhadap kliennya.

Hal itu disampaikan Bharada E kepada penasihat hukum termasuk dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik tim khusus (timsus).

“Iya dia disuruh nembak perintah atasannya di bawah tekanan juga, ‘tembak tembak tembak,” kata Muhammad Boerhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8).

Boerhanuddin tak mengungkap figur yang memberi perintah ke kliennya termasuk apa yang ditembak.

“Saya enggak bisa sebut nama. Sementara petunjuknya sih dari atasan dia di tempat dia bertugas itu,” ujar dia.

Boerhanuddin hanya menyebut, atasan itu pun saat insiden tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat juga ada di lokasi kejadian.

“Ada di lokasi memang (atasannya),” ujar dia.

Selain itu, Bharada E juga menyampaikan bahwa tidak terjadi baku tembak.

“Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak,” ujar dia.

Sementara proyektil peluru dari senjata Brigadir J yang ditemukan di lokasi kejadian disebut sebagai alibi.

“Senjata almarhum yang tewas dipakai untuk tembak kiri-kanan jari kanan itu. Jadi kesannya saling baku tembak,” ujar dia

“Menembak itu dinding arah-arah itunya,” sambung dia.

Boerhanuddin memastikan, kliennya Bharada E tidak melakukan penganiayaan.

“Bharada E sudah nembak, keluar tidak tahu lagi proses terhadap almarhum itu gak tau lagi. Bharada E tidak menganiaya, tidak ada. Dia tidak tahu lagi proses apa-apa gimana,” terang dia.

[rhm]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *