“Kita tahu banyak orang menengah ke atas menggunakan bahan bakar yang bersubsidi, maka dari itu juga pihak Pertamina harus berkolaborasi dengan Pemerintah bagaimana menentukan juknisnya (penjualan dan penggunannya),” kata Reja usai diskusi ‘Membongkar Persoalan Dibalik Kenaikan BBM’ di Universitas Gajayana Malang, Jawa Timur, Jumat, 16 September 2022.
Regulasi yang mengatur distribusi BMM bersubsidi saat ini belum diterapkan. Regulasi itu tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Reja, penggunaan BBM bersubsidi juga menjadi alasan yang logis bagi Pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM. Disamping penyesuaian harga BBM, dikarenakan adanya ekonomi global yang tak menentu dan dampak dari perang di Eropa yang menyebabkan harga minyak dunia melambung tinggi.
Harga minyak dunia yang melambung tinggi membuat Pemerintah harus menaikkan subsidi pembeliaan BBM demi tercapainya kebutuhan BBM di dalam negeri. Akibat dari subsidi ini, beban subsidi pada APBN membengkak.
Reja menyatakan langkah pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM kepada masyarakat secara langsung melalui bantuan sosial (bansos) merupakan hal yang realistis.
“Kita harus berpikir realistis bahwa ketika hal ini akan disubsidi lagi, maka akan membebani utang negara dan kemudian juga APBN kita jebol. Dan untuk mengambil (kebijakan) hutang (demi subsidi BBM) kita tidak rekomendasikan kepada Pemerintah,” ujar Reja
Pemerintah telah berusaha memberikan bansos untuk masyarakat tak mampu sebagai bantalan sosial meredam dampak penyesuaian harga BBM. Bansos itu di antaranya bantuan langsung tunai (BLT), Bantuan subsidi upah (BSU) dan bantuan angkutan umum.
“BEM Nusantara akan mengawal dan mengawasi daripada pengalihan subsidi BBM yang diberikan Pemerintah kepada masyakat agar tepat sasaran,” tegas dia.
(LDS)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.