LCS Indonesia-Jepang Bisa Dorong Ekspor dan Investasi

LCS Indonesia-Jepang Bisa Dorong Ekspor dan Investasi

tribunwarta.com – JAKARTA, Investor.id – Penggunaan Local Currency Settlement /LCS atau mata uang lokal dalam transaksi antara dua negara dipastikan dapat mendorong ekspor impor dan investasi, serta memperkuat stabilitas makroekonomi dengan menggunakan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Jepang.

Disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, ia pun menyambut baik penguatan kerangka kerja sama penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement /LCS) dalam Rupiah-Yen yang dilakukan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang.

“Ini adalah suatu inisiatif yang luar biasa. Kami dari Pemerintah akan terus mendukung dengan memastikan kegiatan ekonomi akan terus berlangsung, dunia usaha akan terus menjalankan perannya, dan kemudian seluruh sistem pembayaran akan dijaga oleh Bank Sentral Indonesia,” kata Wamenkeu dalam acara Seminar Bank Indonesia dalam rangka Perluasan LCS Japan Regional Banks bekerja sama dengan BNI Tokyo pada Jumat (02/11).

Suahasil menjelaskan Indonesia adalah salah satu negara yang dapat mengelola pandemi dan ekonomi secara berimbang. Pemerintah akan tetap siap siaga menjalankan berbagai macam kebijakan yang diperlukan untuk memastikan perlindungan dan keberlanjutan dari dunia usaha Indonesia.

“Salah satu aspek dari penanganan ekonomi Indonesia ke depan adalah memastikan bahwa dunia usaha Indonesia dapat bekerja dengan baik. Dunia usaha Indonesia dan masyarakat dapat terus melakukan ekspor impor dengan baik untuk hal-hal yang memang diperlukan oleh perekonomian Indonesia,” ujar Suahasil dilansir laman resmi Kemenkeu.

Untuk itu, Pemerintah telah bekerjasama dengan Bank Indonesia untuk melihat beberapa titik-titik dukungan yang dapat dilakukan oleh Pemerintah. Salah satunya adalah mendukung seluruh dunia usaha yang menggunakan LCS untuk bisa mendapatkan kemudahan atau asesmen yang memungkinkan bisa melewati daerah kepabeanan dengan lebih lancar.

“Di dalam sistem kepabeanan Indonesia, kita mengenal sistem pengawasan kepabeanan yang berbasiskan risiko. Dan kami telah menganggap bahwa dunia usaha yang menggunakan Local Currency Settlement adalah bagian dari dunia usaha yang memiliki risiko kepabeanan lebih kecil. Tentu ini akan kita gabungkan dengan berbagai macam risiko-risiko lainnya,” ujar Wamenkeu.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu mengajak peserta seminar yang hadir untuk menggunakan LCS, serta dapat berdiskusi dan berkonsultasi dengan atase kepabeanan dan cukai di Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di Tokyo.

“Atase kepabeanan dan cukai dapat memberikan update dan juga hal-hal yang diperlukan jika Ibu Bapak sekalian atau klien Ibu Bapak sekalian memiliki pertanyaan mengenai kepabeanan Indonesia. Juga dapat mengeksplorasi bagaimana klien dari Ibu Bapak yang ada di Jepang maupun klien Ibu Bapak yang ada di Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitas kepabeanan yang kami desain,” kata Wamenkeu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *