Layanan Izin Usaha di MPP Bangkalan Sepi, Dibuka di Kantor Kecamatan Malah Ramai. Kok Bisa?

Layanan Izin Usaha di MPP Bangkalan Sepi, Dibuka di Kantor Kecamatan Malah Ramai. Kok Bisa?

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sedianya memperpendek birokrasi dalam berbagai pelayanan perizinan, ternyata belum sepenuhnya efektif. Bahkan karena para pelaku usaha diduga kurang berminat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), maka gerai perizinan di MPP malah terkesan sepi.

Padahal dengan semangat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan membuka Unit Pelayanan Perizinan Online Single Submission (OSS) di MPP di lantai III Bangkalan Plaza, Jalan Halim Perdana Kusuma.

Namun sejak diresmikan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron pada 3 September 2020, ‘lapak’ unit layanan perizinan OSS seperti NIB milik DPMPTSP sepi dari kunjungan para pelaku usaha.

“Di MPP Bangkalan Plaza ini, paling banyak didatangi 5 pemohon,” ungkap Kepala Bidang Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Bangkalan, Mohammad Yudhistira Suryaningrat kepada SURYA, Rabu (19/10/2022).

Kondisi itu tidak kemudian diratapi Yudhistira. Sedikitnya 5 personel ia perintahkan untuk membuka layanan perizinan NIB dengan memanfaatkan balai kantor kecamatan setiap Rabu. Tetapi membuka layanan di kecamatan ini, tentu juga membuktikan bahwa peran MPP sebagai lokasi pelayanan satu atap tidak berfungsi maksimal.

Terobosan jemput bola layanan perizinan itu telah dimulai pada 20 Juli 2022 di Balai Kantor Kecamatan Socah. Untuk hari ini, giliran tim memberikan layanan di Balai Kantor Kecamatan Galis.

Terobosan membuka lapak layanan perizinan OSS itu sifatnya mendadak namun terbilang efektif. Para pelaku usaha di pelosok desa ternyata lebih memilih kantor kecamatan daripada mendatangi MPP.

Yudhistira menjelaskan, target jemput bola layanan penerbitan perizinan OSS berupa NIB itu menyasar para pelaku usaha di kecamatan yang banyak menemukan kendala untuk datang langsung ke MPP.

“Alhamdulillah animo masyarakat di bawah terbilang tinggi. Seperti di Balai Kecamatan Blega (12 Oktober), kami bahkan menyelesaikan sekitar 70 pemohon NIB dalam sehari. Terobosan jemput bola ini sifatnya dadakan, karena itu kami mulai pada Juli 2022,” jelasnya.

Melihat efektifnya terobosan tersebut, Yudhistira memastikan akan terus melanjutkan layanan penerbitan perizinan OSS di kantor kecamatan hingga 2023. Namun layanan akan digelar dua kali sebulan, tidak empat kali seperti yang saat ini berlangsung.

“Rabu depan giliran di Balai Kantor Kecamatan Geger, yaitu 26 Oktober. Selanjutnya menyisakan Kecamatan Tanah Merah, Burneh, dan berakhir di Kecamatan Kota Bangkalan pada 16 November 2022,” paparnya. ****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *