Lamongan Masuk Daerah Wabah PMK, Sekkab Pemprov Jatim Terbitkan SE Tentang Pemakaian Dana BTT

Lamongan Masuk Daerah Wabah PMK, Sekkab Pemprov Jatim Terbitkan SE Tentang Pemakaian Dana BTT

SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Upaya Lamongan untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak pernah kendor. Selain terus melancarkan penanganan secara sektoral di wilayahnya, Pemkab Lamongan juga mulai mendesak Pemprov Jatim membuat surat edaran yang bisa menjadi dasar penggunaan anggaran untuk menangani PMK.

Desakan itu adalah bahwa ada SE tentang pergeseran anggaran serta penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT). Sehingga BTT dapat dialokasikan untuk penanganan PMK yang berdampak buruk bagi perekonomian.

Usulan itu disampaikan langsung Sekkab Lamongan, Moh Nalikan saat video conference Rakor Pembahasan Inmendagri Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyakit Mulut Dan Kuku di Daerah di ruang Command Center Pemkab Lantai 3, Selasa (5/7/2022).

“Dalam penangan PMK, kami hendaknya diberikan arahan atau surat edaran terkait penggunaan dana BTT dari pemprov. Tujuannya untuk menyamakan suara serta validasi bagi kita pemerintah kabupaten di Jawa Timur saat mengambil tindakan,” ungkap Nalikan.

Sesuai dengan yang diamanatkan Inmendagri Nomor 32 Tahun 2022, bahwasanya melalui mekanisme BTT yang digunakan untuk keadaan darurat; keperluan mendesak, bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.

Dan apabila anggaran BTT tidak mencukupi, dapat melakukan penjadwalan ulang yang diformulasikan dalam perubahan DPA SKPD dan/atau memanfaatkan kas yang tersedia.

Untuk pengaplikasian BTT terbagi menjadi dua yakni tahapan penggunaan BTT melalui mekanisme pembebanan langsung dan tahapan mekanisme pergeseran anggaran dari BTT kepada belanja SKPD.

Terungkap, di Provinsi Jawa Timur sendiri terhitung 44.718 ekor sapi yang masih dalam kondisi terpapar PMK dan dalam masa penyembuhan. Rinciannya ada 79 persen populasi sapi dalam masa pengobatan, 20 persen sembuh, 0,6 persen mati, dan 0,7 persen dipotong paksa.

Jumlah tersebut tersebar pada 31 kabupaten/kota di Jatim,dan adaempat daerah yang masuk kategori wabah, salah satunya Kabupaten Lamongan.

Karena itulah Lamongan membuat langkah strategis untuk menanggulangi wabah tersebut. Salah satunya dengan membuat check point di seluruh desa maupun kecamatan. “Terlebih mendekati Idul Adha, kami lakukan check point di seluruh desa maupun kecamatan,” ungkap Nalikan.

Termasuk melakukan penyemprotan kandang ternak dan selalu melakukan cek surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dengan tujuan meminimalisir kerugian pada peternak di lamongan.

Pemkab Lamongan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga membuka hotline menjelang Idul Adha. Disertai syarat, bahwa mengikuti kurban dengan kriteria sehat, memperhatikan lingkungan penyembelihan, bagian kepala dan jeroan harus dimasak dengan air panas selama 30 menit.

Kemudian terlaksananya vaksinasi di 40 desa dengan memanfaatkan 7.000 dosis vaksin, juga tanpa hambatan. Dan Nalikan berharap suplai vaksin bisa ditambah lebih banyak lagi untuk ternak. *****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *