Kuota Sertifikasi Halal Kembali Tersedia bagi Industri Kecil di Bandung, Simak Syarat untuk Mendaftar

Kuota Sertifikasi Halal Kembali Tersedia bagi Industri Kecil di Bandung, Simak Syarat untuk Mendaftar

tribunwarta.com – Pemberian sertifikat halal, dan uji mutu gratis dari Pemerintah Kota Bandung , melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), kembali hadir pada 2023.

Disdagin Kota Bandung menyediakan sertifikat halal bagi 200 pelaku industri kecil menengah dan uji mutu bagi 100 IKM.

Kepala Disdagin Kota Bandung , Elly Wasliah menyampaikan, berlaku persyaratan bagi penerima manfaat sertifikasi halal dan uji mutu.

“Berdomisili di Kota Bandung dengan bukti KTP dan telah memiliki nomor induk berusaha (NIB). Adapun prasyaratnya, sasaran penerima manfaat nanti, adalah mereka yang belum pernah beroleh program serupa pada tahun-tahun sebelumnya,” ucap Elly, Selasa 6 Desember 2022.

Untuk mendapat sertifikasi halal dan uji mutu gratis, kata Elly, pelaku IKM perlu mendaftar ke Disdagin Kota Bandung . Setelah itu, tim dari Bidang Sarana dan Prasarana Industri pada Disdagin, akan melakukan kurasi produk IKM yang mendaftar.

Pada tahap kurasi, Elly mengatakan, tim turut membuka daftar IKM yang pernah beroleh manfaat program pada tahun-tahun sebelumnya.

“Mengecek. Saat ada IKM yang tercatat beroleh manfaat program tahun-tahun sebelumnya, tim tak akan meloloskan,” tutur Elly.

Elly memaparkan, sertifikasi halal bukan sebatas untuk produk kuliner. Jenis produk lain, di antaranya kaus kaki juga memerlukan sertifikat halal.

Sementara itu, uji mutu, spesifik untuk produk kuliner. Pemberian sertifikasi halal dan uji mutu gratis, kata Elly, telah berjalan sejak 2017.

Pihaknya melaksanakan program itu guna meningkatkan daya saing, serta meluaskan jangkauan pasar produk IKM Kota Bandung .

Bersamaan dengan hal tersebut, tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk makin meningkat setelah tersertifikasi halal dan lolos uji mutu.

“Kami pun berharap, program itu memudahkan pelaku IKM menembus toko modern. Kami ada program fasilitasi kemitraan dengan swalayan (toko modern) dan marketplace (lokapasar). Ketika produknya tersertifikasi halal dan lolos uji mutu, IKM bisa mudah menembus toko modern maupun go online melalui marketplace. Sejauh ini, IKM merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Kota Bandung ,” tutur Elly.

Pada kesempatan terpisah, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan komitmen membantu pelaku IKM maupun UMKM menjangkau Sertifikat Produk Pangan Industri Rumahan (SPP-IRT), sertifikat halal, serta uji mutu. Selain sepanjang sertifikasi, pihaknya pun siap membantu dalam hal pendampingan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *