KPU dan Pemkab Nganjuk Gelar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2022

KPU dan Pemkab Nganjuk Gelar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2022

Berita Nganjuk

SURYA.co.id | NGANJUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk lakukan pemutakhiran data pemilih bekelanjutan (PDPB) triwulan III periode September 2022.

Hal itu sebagai langkah melakukan sinkronisasi dan sosialisasi hasil PDPB rapat koordinasi dengan Pemkab Nganjuk dan instansi terkait lain.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Nganjuk, Muchiyin mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sesuai amanat pasal 20 huruf L UU 7/2017 tentang Pemilu.

KPU kabupaten/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan rakor pemutakhiran data pemilih ini juga berdasarkan PKPU 6/2021 tentang PDPB,” kata Muchiyin, kemarin.

Dijelaskan Muchiyin, tujuan dilaksanakannya PDPB yakni untuk memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu.

Hal itu dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan, sehingga dapat digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu.

“Kegiatan itu juga untuk penyusunan data dan informasi pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Dan memutakhirkan data pemilih tersebut menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data,” ujar Muchiyin.

Untuk periode September 2022, tambah Muchiyin, total data pemilih Nganjuk mencapai 859.534 orang pemilih.

Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 428.639 orang dan pemilih perempuan sebanyak 430.895 orang yang tersebar di 20 kecamatan Nganjuk.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk, M Yasin, mengatakan pemutakhiran data tersebut cukup penting. Data valid pemilih dalam pemilihan umum (Pemilu) harus betul-betul valid.

“Karena disinilah awal dari pelaksanaan substansi nilai keadilan. Data yang valid sebagai bahan analisa untuk melangkah lebih lanjut lagi,” kata M Yasin.

Untuk itu, ungkap M Yasin, pihaknya meminta kepada KPU Nganjuk sebagai penyelenggara Pemilu dan organisasi pemerintah terkait untuk bersinergi dan menjaga komitmen bersama dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.

“Marilah bersinergi bersama melaksanakan tugas mengemban amanah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tinggalkan sifat egosentris masing-masing. Mari saling dukung dan support agar penyelenggaraan pemerintahan melalui pemilu yang bersih, jujur dan adil dapat tercapai,” tutur M Yasin. 


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *