Komnas HAM Ingatkan Polri Jaga Transparansi Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo

Merdeka.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menerima panggilan secara resmi untuk masuk dalam tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tim khusus yang bertugas mengusut kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

“Ya kami secara resmi belum dihubungi dan kami membaca dari berbagai pemberitaan di media kami akan dilibatkan oleh Pak Kapolri dalam kasus tersebut,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat dihubungi, Rabu (13/7).

Meski belum ada panggilan secara resmi untuk bergabung, namun Anam turut mengapresiasi ajakan tersebut untuk nantinya pihaknya akan lebih dulu mempelajari kasus tersebut.

“Harus bertemu berdiskusi dulu (sebelum bergabung). Karena apa, karena salah satu yang penting dalam penanganan Komnas HAM itu menjaga akuntabilitas, transparansi dan prinsip-prinsip hak asasi manusia masuk dalam penanganan kasus yang terjadi di republik ini,” tutur dia.

Oleh karena itu, Anam mengatakan jika ajakan bergabung dalam Tim Khusus itu telah diterima. Komnas HAM akan lebih dahulu memastikan jika prinsip akuntabilitas dan transparansi yang dijalankan selama proses pengusutan kasus sesuai dengan prinsip HAM.

“Jadi resmi kami tunggu, dan kami akan bertanya ya apakah prinsip-prinsip tersebut akuntabilitas transparansi bisa kita gunakan secara bersama-sama,” tutur dia.

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menindaklanjuti insiden kasus baku tembak antar personel polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7) lalu.

“Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus,” kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Instruksi itu pun ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus yang langsung dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono beserta jajaran Irwasum, Bareskrim, Provos, hingga Paminal Polri.

“Dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM, termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal,” tutur Sigit.

Selain melibatkan instansi internal Polri, kata Sigit, tim khusus ini juga melibatkan rekan-rekan dari eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM agar proses hukum nantinya bisa lebih transparan.

“Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif,” ucapnya.

Adapun sekedar informasi jika kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.

Adapun baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus ini pun telah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

[ded]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *