Ketahui, Ini 5 Fungsi Rapor Pendidikan yang Berisi Hasil Asesmen Nasional

Ketahui, Ini 5 Fungsi Rapor Pendidikan yang Berisi Hasil Asesmen Nasional

Jakarta: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meluncurkan kanal Rapor Pendidikan Indonesia pada Episode Merdeka Belajar ke-19. Nadiem menyebut Rapor Pendidikan Indonesia adalah hasil Asesmen Nasional (AN) yang menggantikan ujian nasional dan analisis data lintas sektor bagi setiap sekolah dan pemerintah daerah.
 
Hasil tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai evaluasi dan perbaikan. Tahun 2021, Kemendikbudristek menyelenggarakan Asesmen Nasional.
 
“Salah satu asesmen terbesar menggunakan teknologi dan saat ini kami menghadirkan platform Rapor Pendidikan,” ujar Nadiem saat itu dikutip dari laman pusmendik.kemendikbud.go.id, Rabu, 27 Juli 2022.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Nadiem menjelaskan AN fokus terhadap kompetensi literasi, numerasi, karakter, serta kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran efektif. Rapor Pendidikan berisi hasil AN dan analisis data lintas sektor bagi pemda, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan.
 
Rapor Pendidikan Indonesia juga mempunyai lima fungsi. Berikut fungsi Rapor Pendidikan Indonesia:

  1. Referensi utama analisis, perencanaan, dan tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pendidikan
  2. Sumber data yang objektif dan dapat dipercaya karena laporan diberikan secara otomatis dan terintegrasi
  3. Instrumen untuk mengevaluasi sistem pendidikan dengan menyeluruh, baik dalam hal evaluasi internal ataupun eksternal
  4. Sebagai alat ukur yang berorientasi terhadap mutu serta pemerataan hasil belajar
  5. Kanal penyajian data yang terpusat, sehingga tidak perlu memakai berbagai aplikasi. Rapor Pendidikan akan meringankan beban administrasi.

Asesmen Nasional yang diselenggarakan pada 2021 itu digelar atas 259 ribu sekolah, kepada lebih dari 3,1 juta guru, serta 6,5 juta siswa. Siswa yang disasar adalah dari jenjang SD sampai SMA sederajat.
 
Berdasarkan AN tahun kemarin, tercatat 1 dari 2 murid belum menggapai kompetensi minimum literasi. Sementara itu, di sektor numerasi, tercatat 2 dari 3 belum mencapai kompetensi minimum.
 
Kemudian, tampak pula hasil yang menunjukkan kesenjangan kompetensi antara Pulau Jawa dan luar Jawa. Di sektor survei karakter, beberapa hal yang diukur adalah sikap, kebiasaan, dan nilai siswa yang mencerminkan profil Pelajar Pancasila.
 
Berdasarkan pengukuran, skor iman, takwa, akhlak mulia, dan kreativitas peserta didik mendapatkan skor tinggi. Namun, kemandirian dan kebhinnekaan global relatif rendah.
 
Nadiem juga menuturkan ada banyak peserta didik tidak dapat memotivasi diri secara mandiri dan kemungkinan tidak memperoleh cukup ruang otonomi di dalam dirinya. Selanjutnya, dalam sektor survei lingkungan belajar, tercatat angka kecenderungan perundungan dan kekerasan seksual masih tinggi.
 
Ada 24,4 persen siswa berpotensi mengalami perundungan dan 22,4 persen murid menjawab ‘pernah’ untuk pertanyaan tentang potensi insiden kekerasan seksual.
 
Itulah fungsi Rapor Pendidikan Indonesia. Sudah semakin paham kan?
 

 

(REN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *