Kerja Sama dengan PT Sunchang, Rutan Wates Kirim Produk WBP Ke Luar Negeri

Kerja Sama dengan PT Sunchang, Rutan Wates Kirim Produk WBP Ke Luar Negeri

tribunwarta.com – KULONPROGO — Salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Rutan Kelas IIB Wates menorehkan prestasi membanggakan. Kerja sama yang dilakukan dengan PT. Sunchang Indonesia telah menghantarkan Hasil Karya WBP Rutan Wates sampai ke Negeri Paman Sam, Amerika Serikat.

Sebagai wujud pembinaan terhadap warga binaan agar memiliki keterampilan dan keahlian sebagai bekal kembali ke masyarakat, Rutan Wates telah memiliki berbagai pembinaan keterampilan, baik diberikan langsung oleh para petugas maupun dengan melakukan berbagai kerja sama. Salah satunya yaitu kerja sama dengan PT. Sunchang Indonesia, yaitu pengolahan rambut palsu (wig). Dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan produksi, bahkan beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah selesai menjalani masa pidananya banyak yang bekerja di tempat tersebut.

Pada Jumat (2/12/2022), rambut palsu (wig) Hasil Karya Warga Binaan Rutan Wates akan diekspor oleh PT. Sunchang Indonesia ke Amerika Serikat. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani hadir secara langsung untuk melepas pemberangkatan proses ekspor tersebut.

Gusti Ayu menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada para WBP Rutan Wates yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik. Ia juga memberikan apresiasi dan ucapan kepada pihak PT Suncang Indonesia yang telah melakukan kerja sama dengan Rutan Wates untuk memberikan pembinaan kemandirian untuk para WBP, yang mana bisa menjadi bekal sangat berharga agar para WBP tidak mengulangi tindak pidananya.

“Melalui pembinaan kemandirian seperti ini, selain mendapatkan keterampilan para WBP juga mendapatkan upah/premi yang diberikan setelah penyetoran hasil wig yang telah diserahkan kepada PT Suncang Indonesia. Premi ini diberikan kepada WBP yang bersangkutan secara cashless (Brizzi) sehingga bisa digunakan untuk membeli kebutuhan di dalam Rutan, maupun diberikan Keluarga dari WBP tersebut,” tutur Gusti Ayu.

Humas Kanwil Kemenkumham DIY — Jogja Pasti Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *