Kepala SMAN 1 Banguntapan Tak Tahu Ada Siswi Dipaksa Pakai Jilbab

Kepala SMAN 1 Banguntapan Tak Tahu Ada Siswi Dipaksa Pakai Jilbab

Yogyakarta: Seorang siswi SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga alami depresi karena dipaksa memakai jilbab oleh gurunya. Siswi tersebut sempat mengurung diri di kamar selama beberapa hari.
 
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Budhi Masturi, mengatakan Kepala SMA Negeri 1 Banguntapan, Agung Istianto, tak tahu situasi saat itu. Agung baru tahu kabar itu dari pihaknya.
 
“Kepala (SMA N1 Banguntapan) tidak mengetahui ada itu. Baru mengetahui saat tim ombudsman bertanya,” kata Budhi saat dihubungi, Sabtu, 30 Juli 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Budhi memanggil Agung untuk mengumpulkan informasi dari aduan masyarakat soal kasus itu. Pemaksaan yang dilakukan guru BK itu tak diketahui pimpinan.
 
“Selasa siang ketika anak itu menangis di sekolah posisi tim Ombudsman sedang di sekolah (SMA N 1 banguntapan). Dia (Agung) malah baru tahu lebih banyak dari Ombudsman,” ujarnya.
 
Kepada tim Ombudsman, Agung menceritakan siswi menangis karena ada persoalan keluarga. Meskipun, keterangan Agung berbeda dengan pendamping siswi dari Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) yang menyebut kejadian itu akibat guru BK memaksa memakai jilbab.
 
Ombudsman masih mendalami dari keterangan berbagai pihak, termasuk dari Kepala SMAN 1 Banguntapan. Pekan depan Ombudsman akan meminta penjelasan guru BK, guru agama, dan wali kelas. Undangan permohonan keterangan akan dilayangkan 3 hari sebelum jadwal.  
 
Ia mengatakan kasus demikian sangat potensial terjadi di sekolah lain. Ia mengatakan SMP 8 Yogyakarta juga sempat mewajibkan siswi pakai jilbab pada 2018. Belakang, tata tertib di sekolah tersebut direvisi.
 
Baca: SMA Negeri di Bantul Diduga Paksa Siswi Pakai Jilbab
 
Budhi mengatakan sudah mendapat dokumen atau file tata tertib SMAN 1 Banguntapan. Ia mengatakan masih mempelajari dokumen itu.
 
“Kami masih mengumpulkan informasi dari pelapor, pendamping, dan pihak-pihak terlapor. Hasilnya nanti akan kami kolaborasi dan cocokkan jadi bahan menyimpulkan,” jelasnya.
 
Budhi menambahkan akan ada langkah lanjutan usai kesimpulan itu. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar melakukan tindakan maupun antisipasi kasus-kasus serupa ke depan.
 
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Didik Wardaya mengatakan sekolah tanpa berbasis agama tertentu tidak boleh memaksa anak didiknya, dalam hal ini berpakaian seperti mengenakan jilbab. Ia mengatakan memakai jilbab harus dari kesadaran masing-masing.
 
“Kami akan membentuk tim untuk menelusuri kasus (di SMA N 1 Banguntapan) ini,” ucapnya.
 

(NUR)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *