Kementerian BUMN dan Forum Hukum BUMN Gelar Road to BUMN Legal Summit 2022

Kementerian BUMN dan Forum Hukum BUMN Gelar Road to BUMN Legal Summit 2022

Berita Surabaya

SURYA.co.id | SURABAYA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Forum Hukum BUMN menggelar Webinar Mahasiswa Fakultas Hukum Perguruan Tinggi perwakilan seluruh provinsi Indonesia Sesi I.

Webinar ini sebagai salah satu kegiatan Road to BUMN Legal Summit 2022 dengan tema ‘Legal Future Career in State Owned Enterprise (BUMN)’

Webinar ini menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang hukum di BUMN.

Acara yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Rabu (10/9/2022) itu, diikuti oleh 540 mahasiswa fakultas hukum yang berasal dari 18 universitas negeri di Indonesia, di mana masing-masing universitas negeri mengirimkan 30 mahasiswa.

“Tujuan webinar ini adalah untuk menambah wawasan bagi mahasiswa fakultas hukum terkait arti penting keberadaan BUMN, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa fakultas hukum mengenai regulasi dan isu hukum terkait BUMN, memberikan pengetahuan tentang potensi sekaligus mendorong minat serta ketertarikan mahasiswa fakultas hukum terbaik (top talent) untuk bergabung berkarir di KBUMN dan perusahaan BUMN,” kata Puji Haryadi, Ketua Umum Forum Hukum BUMN.

Pembicara dalam acara ini antara lain adalah Wahyu Setiawan, SH., L.LM, Asisten Deputi Bidang Perundang-undangan Kementerian BUMN, yang membawakan materi terkait sejarah & perkembangan BUMN, peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan BUMN dan isu hukum strategis terkait BUMN.

Selain itu, webinar ini juga menghadirkan Herdy Rosadi Harman, S.H., L.LM., MBA. Direktur SDM dan Digital PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebagai pembicara, dengan tema Working Experience & Career Path in BUMN, Herdy yang mengulas seputar jenjang karier bagi alumni lulusan fakultas hukum di BUMN dan privillege & challenge berkarir di BUMN serta do’s & don’t’s dalam berkarir di
BUMN.

Dalam pemaparannya Wahyu mengatakan, BUMN memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, baik karena sumbangsih terhadap perekonomian nasional pada umumnya maupun terhadap keuangan negara pada khususnya dan dalam rangka penyelenggaraan kemanfaatan umum.

“Kedua peran tersebut terus dijalankan oleh BUMN dalam rangka implementasi dari tujuan BUMN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU BUMN),” jelas Wahyu.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *