Kemenag: Masyarakat Harus Berterima Kasih pada Pesantren, Perluas Kesempatan Akses Pendidikan

Kemenag: Masyarakat Harus Berterima Kasih pada Pesantren, Perluas Kesempatan Akses Pendidikan

Jakarta: Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur mengatakan pesantren berkontribusi besar terhadap pendidikan di Indonesia. Sebab, keberadaan pesantren telah memperluas kesempatan publik untuk mendapatkan pembelajaran.
 
“Pesantren, sejak dulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka telah memperluas kesempatan masyarakat untuk mengakses pendidikan. Masyarakat harus berterima kasih kepada pesantren. Sebab, ada orang-orang yang peduli dengan pendidikan dan memberikan kesempatan kepada khalayak untuk mendapatkan pendidikan melalui pesantren,” kata Waryono dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin, 19 September 2022. 
 
Waryono menyebut banyak orang tidak bisa mengakses pendidikan bila tidak ada ormas yang mengembangkan pendidikan di Indonesia. Misalnya, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas keagamaan lainnya. 





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Faktanya, pesantren semuanya swasta. Madrasah yang swasta juga jumlahnya jauh lebih besar dari madrasah negeri,” ujar dia. 
 
Waryono menjelaskan pesantren merupakan lembaga yang sangat mandiri. Proses penyediaan sarana prasarana hingga kurikulum diserahkan kepada otoritas kiai selaku pengasuh. 
 
“Tidak berlebihan juga jika dikatakan bagus dan tidak bagusnya pesantren tergantung pada kepengasuhan dan kekuatan finansial kiai. Sebab, semuanya swasta,” tutur Waryono. 
 
Waryono menuturkan atas semua kontribusi yang diberikan itu, pemerintah berupaya memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi. Misalnya, pemerintah memberikan fasilitasi proses perizinan, penyetaraan pendidikan, dan bantuan sarana pra sarana.
 
Dia juga menanggapi terkait fenomena kekerasan di beberapa pesantren belakangan ini. Waryono menegaskan hal itu bukan cermin dari dunia pesantren. 
 
Namun, semua oknum yang terlibat dalam tindak pidana harus diproses hukum. Persoalannya diserahkan kepada penegak hukum.
 
Waryono berharap dunia pesantren ke depan lebih terbuka dalam menyikapi persoalan-persoalan yang berkenaan dengan hukum. Dia menegaskan tidak boleh ada yang tertutup. 
 
“Kita masyarakat terbuka. Serapat apa pun persoalan ditutupi, pada saatnya akan terungkap,” tutur dia.
 
Waryono juga berpesan kepada orang tua santri untuk memahami lebih detail profil pesantren berikut aturan-aturan yang diberlakukan di dalamnya. Dari awal, pesantren umumnya membuka diri kepada siapa pun yang mau belajar. Pesantren juga sampaikan aturan mainnya.
 
“Jika orang tua dan santri bersedia silakan, jika tidak ya jangan dipaksakan. Pesantren adalah lembaga pendidikan, tentu menginginkan yang terbaik untuk santrinya,” tutur Waryono.
 
Dia menyebut Kemenag akan terus melakukan evaluasi. Kekosongan regulasi akan segera dilengkapi, baik dalam rangka penguatan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi, maupun dalam upaya pencegahan dini terulangnya tindak kekerasan oleh oknum di dalamnya.
 
“Terpenting kita semua tahu bahwa pesantren kontribusinya ke negara luar biasa, bahkan sejak sebelum kemerdekaan,” tegas dia.
 

 

(REN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *