Kabareskrim: Jumlah Tersangka Penembakan Brigadir J Sudah Lengkap

Kabareskrim: Jumlah Tersangka Penembakan Brigadir J Sudah Lengkap

Jakarta: Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Jumlah tersangka disebut sudah lengkap. 
 
“Kalau untuk kasus penembakan sudah lengkap,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Agustus 2022. 
 
Keempat tersangka ialah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang berperan memerintahkan penembakan dan membuat skenario baku tembak. Kemudian, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E, yang melakukan penembakan. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Lalu, Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM alias Kuat, asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo. Bripka RR dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan. 
 
“Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS (Ferdy Sambo). Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu,” ujar Agus. 
 
Agus tak memungkiri jumlah tersangka bakal bertambah. Namun bukan terkait penembakan, melainkan kasus penghilangan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah dinas Irjen Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 
 
“Kasus turunannya kita tunggu Itsus (Inspektorat Khusus) sedang mendalami peran mereka,” ungkap mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri itu. 
 

Itsus kini tengah memeriksa 31 anggota Polri yang diduga menghilangkan barang bukti, salah satunya CCTV. Ke-31 anggota itu ialah dua orang dari satuan Bareskrim Polri, berpangkat perwira menengah (pamen) dan perwira pertama (pama). 
 
Kemudian, 21 personel Divisi Propam Polri. Terdiri dari tiga perwira tinggi (pati), delapan pamen, empat pama, empat bintara, dan dua tamtama. Lalu, tujuh personel Polda Metro Jaya. Terdiri dari pamen empat personel dan pama tiga personel. 
 
Sebanyak 11 anggota dari 31 itu telah ditahan atau ditempatkan khusus. Tiga di antaranya yang merupakan pati ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Rincian ke-11 anggota itu ialah satu orang berpangkat bintang dua atau Irjen, dua orang bintang satu atau Brigjen, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, dan satu AKP. Sosok anggota yang berpangkat Irjen adalah Ferdy Sambo. 
 

(LDS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *