Jurnalis Jepang Ditangkap di Myanmar, Dianggap Menghasut Perlawanan terhadap Militer

Merdeka.com – Junta Myanmar kemarin mengatakan seorang jurnalis Jepang ditangkap karena melanggar undang-undang imigrasi dan menghasut perlawanan terhadap militer.

Toru Kubota, nama jurnalis 26 tahun itu, ditahan saat meliput demo di Yangon pekan lalu. Dia diperkirakan akan menghadapi hukuman penjara maksimal 3 tahun, ditambah hingga 5 tahun karena melanggar undang-undang imigrasi.

Dikutip dari South China Morning Post, Kamis (4/8), militer Myanmar menekan kebebasan pers sejak kudeta tahun lalu. Mereka juga menangkap wartawan dan fotografer, serta mencabut izin penyiaran saat negara itu jatuh ke dalam kekacauan selepas kudeta.

Kubota ditahan di dekat aksi unjuk rasa anti-pemerintah di Yangon bersama dengan dua warga negara Myanmar. Setelah dakwaan diajukan, dia dipindahkan dari tahanan polisi ke penjara Insein Yangon, kata seorang sumber keamanan kepada kantor berita AFP.

“Ia dalam keadaan sehat, pejabat kedutaan telah mengunjunginya di kantor polisi tempat dia ditahan,” kata seorang sumber keamanan.

Menurut profil di film Freeway, Kubota sebelumnya pernah membuat film dokumenter tentang kelompok minoritas, Muslim Rohingya Myanmar dan “Masalah pengungsi dan etnis di Myanmar”.

Ia merupakan jurnalis asing kelima yang ditahan di Myanmar setelah warga negara Amerika Serikat, Nathan Maung dan Danny Fenster, Robert Bociaga dari Polandia dan Yuki Kitazumi dari Jepang, yang semuanya akhirnya dibebaskan dan dideportasi.

Fenster yang ditahan pada Mei tahun lalu menghadapi persidangan tertutup di Penjara Insein atas tuduhan menghasut perlawanan terhadap militer dan melanggar aturan visa. Dia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara sebelum diampuni dan dideportasi.

Tokyo memiliki hubungan lama dengan militer negara itu dan Jepang adalah donor utama bagi Myanmar.

Lebih dari 2.100 orang tewas oleh junta militer sejak kudeta dan 15.000 orang lainnya ditangkap, menurut kelompok pemantau lokal.

Ada 48 jurnalis masih ditahan di seluruh negeri hingga Maret tahun ini, menurut kelompok pemantau Reporting Asean.

Menurut Komite Perlindungan Jurnalis, hanya China yang memenjarakan lebih banyak wartawan daripada Myanmar tahun lalu.

Reporter Magang: Gracia Irene [pan]

Baca juga:
Junta Myanmar Tangkap Warga Jepang karena Rekam Video Demonstrasi
Junta Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat Enam Bulan
ASEAN Desak Junta Myanmar Hentikan Eksekusi Mati
Militer Myanmar Berdalih Eksekusi Aktivis Demokrasi Demi Keadilan untuk Rakyat
Indonesia Kutuk Eksekusi Empat Aktivis Myanmar oleh Junta Militer
Junta Myanmar Eksekusi Empat Tahanan, Termasuk Aktivis Demokrasi


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *