Jika Kenaikan UMP Jakarta 2023 Tidak Berubah, Buruh Minta Hal Ini

Jika Kenaikan UMP Jakarta 2023 Tidak Berubah, Buruh Minta Hal Ini

tribunwarta.com – Kalangan buruh akan menggugat dan melakukan demo apabila UMP Jakarta 2023 tidak dinaikkan menjadi 10,55%. Lebih lanjut, buruh berharap pemerintah dapat memberikan bantuan hidup kepada buruh apabila UMP DKI Jakarta 2023 tetap naik 5,6%.

Dalam keterangan tertulis, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan apabila tuntutan para buruh untuk menaikkan UMP DKI Jakarta menjadi 10,55% tidak dipenuhi, maka akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pekan depan.

“Partai buruh dan organisasi Serikat Buruh DKI akan gugat ke PTUN DKI dan aksi ke Balai Kota DKI minggu depan,” ungkap Said.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat juga mengatakan bahwa apabila UMP DKI Jakarta 2023 tetap naik 5,6% maka buruh akan melakukan demo.

“Saya mendapat info bahwa minggu depan akan dilakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Plt gubernur DKI Jakarta dan kemungkinan (unjuk rasa) di depan kantor APINDO,” ucap Mirah saat dihubungi oleh detikcom, Selasa (29/11/2022).

Lebih lanjut, apabila keputusan akhir kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 tetap 5,6%, Mirah meminta supaya pemerintah dapat menyiapkan bantalan-bantalan untuk pekerja buruh secara maksimal.

“Pemerintah telah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) tetapi secara jumlah itu tidak signifikan karena data yang diambil pemerintah itu dari BPJS Ketenagakerjaan sedangkan ada banyak perusahaan juga yang tidak mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Mirah.

Menurut Mirah, bantuan seperti BSU merupakan bantuan jangka pendek yang tidak cukup menutupi kebutuhan hidup buruh.

“Harapan saya sih lebih kepada pemerintah memberikan bantuan modal kerja untuk buruh yang upahnya belum layak dan pada pekerja yang terdampak PHK (pemutusan hubungan kerja). Itu bisa lebih berdampak bagi mereka untuk dapat mengembangkan usaha menengah,” ujar Mirah.

Mirah juga mengungkapkan UMP DKI Jakarta merupakan patokan provinsi-provinsi lain.

“UMP DKI Jakarta ini sangat disorot karena jadi barometer provinsi-provinsi lain,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *