Jenis Senjata Polisi yang Saling Tembak DIsebut Tak Sesuai dengan Pangkat

Jenis Senjata Polisi yang Saling Tembak DIsebut Tak Sesuai dengan Pangkat

Jakarta: Jenis senjata yang digunakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dan Bharada RE atau E dinilai ganjil. Kedua polisi itu disebut menggunakan senjata yang tak sesuai dengan pangkatnya saat insiden penembakan.
 
“Seorang Tamtama ini hanya boleh membawa senjata ketika berjaga, dan itu pun senjata laras panjang dan sangkur,” kata Peneliti ISESS Bambang Rukminto dalam acara Crosscheck by Medcom.id bertajuk, Mengungkap Janggal Baku Tembak di Rumah Jenderal, Minggu, 17 Juli 2022.
 
Bambang mengatakan polisi menggunakan senjata berdasarkan tingkatannya. Bharada E seharusnya tidak menggunakan senjata glock, seperti yang disebut polisi saat insiden penembakan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kalau kemudian Bharada E ini pakai Glock ini lompat jauh karena Bharada E ini adalah level paling bawah di kepolisian,” tutur Bambang.
 
Penggunaan glock Bharada E perlu dipertanyakan. Pemberi senjata itu dinilai menyalahi aturan.
 
“Fungsinya apa dalam diberikan kepada Bharada E ini?” tutur Bambang.
 

Pistol HS-9 yang disebut digunakan Brigadir Yosua pun dinilai aneh. Pangkat Yosua tidak boleh menyentuh senjata itu.
 
“Demikian juga pistol yang dipakai korban, dalam rangka apa dia membawa senjata itu?” ujar Bambang.
 
Kedua jenis pistol itu bukan yang seharusnya dipakai pengawal kepolisian. Seharusnya mereka menggunakan senjata laras panjang, dan hanya boleh di waktu tertentu.
 
“Apakah memang diperlukan senjata otomatis untuk mengawal itu? Apakah negara ini benar-benar mencekam sehingga dibutuhkan senjata pembunuh seperti itu,” ucap Bambang.
 
Peristiwa baku tembak ajudan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir Yosua yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditembak ajudan Ferdy Sambo, Bharada RE atau E.
 
Insiden ini berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala istri Ferdy Sambo.
 
Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE atau E yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua. Namun, Brigadir Yosua melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
 
Tembakan Brigadir Yosua selalu meleset. Bharada RE atau E membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah. Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal di tempat.

 

(AZF)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *