Jalan Trans Kalimantan Ruas Satui Barat Kembali Putus

Jalan Trans Kalimantan Ruas Satui Barat Kembali Putus

Banjarmasin: Ruas jalan Trans Kalimantan di Desa Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan kembali terputus akibat longsor. Arus transportasi menuju Ibu Kota Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru terpaksa dialihkan.
 
Jalanan ini sudah tiga kali terputus, meski sudah tiga kali dilakukan perbaikan darurat dengan cara menimbun ruas jalan yang ambles. Perbaikan dilakukan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Kalimantan.
 
“Saat ini ruas jalan tersebut tidak bisa di lewati kendaraan roda dua maupun roda empat. Untuk sementara jalan diahlikan ke jalan alternatif masuk jalan Houling atau jalan Al-Munawar dan bagi masyarakat hulu sungai yang handak ke Batulicin melewati jalan Trans Kandangan-Batulicin,” tutur Camat Satui, Kadri Mandar, Minggu, 16 Oktober 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia berharap ruas jalan utama tersebut dapat segera diperbaiki permanen. Ruas jalan Trans Kalimantan Km 171 Satui Barat mengalami longsor pada Rabu, 28 September 2022.
 
Selain mengakibatkan jalan rusak, longsor yang disebabkan aktivitas tambang batubara ini juga menyebabkan terjadinya kerusakan puluhan rumah warga sekitar. Agus Rismalian Nor, Kuasa Hukum Warga Desa Satui Barat, mengatakan ada sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar lokasi kejadian antara lain IUP PT Autum bara energy, IUP CV Anugerah Borneo Coal dan IUP PT Mitra Jaya Abadi Bersama.
 
Baca: Jalur Penghubung Antarkecamatan di Pacitan Tertimbun Longsor
 
Wilayah ini juga masuk konsesi PT Arutmin Indonesia. Longsor pada ruas jalan Trans Kalimantan dan kerusakan permukiman warga menuai protes sejumlah organisasi lingkungan. Walhi Kalsel menyebut kasus-kasus yang disebabkan industri ekstraktif ini adalah buah dari lalai dan lemahnya negara untuk memastikan keselamatan rakyat dan lingkungan.
 
“Potensi kerugian negara pun terjadi di wilayah pertambangan baik yang berizin maupun tidak. Muaranya adalah potensi korupsi melalui tata kelola sumber daya alam. Belum lagi korupsi lewat birokrasi perizinan oleh mafia perizinan yang telah terbukti menjerat pejabat dan mantan pejabat publik di Kalsel,” tegas Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono.
 

(NUR)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *