Jakpro Tegaskan Jakarta Tetap Menjadi Tuan Rumah Formula E hingga 2024

Jakpro Tegaskan Jakarta Tetap Menjadi Tuan Rumah Formula E hingga 2024

Jakarta: BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), menegaskan Jakarta masih menjadi tuan rumah pelaksanaan Formula E hingga 2024. Penegasan ini membantah munculnya isu Singapura akan mengambil alih ajang balap mobil listrik itu.
 
“Perhelatan untuk dua tahun ke depan sudah ada kontraknya, akan kami maksimalkan,” kata Sekretaris Perusahaan Jakpro Syachrial Syarif di Jakarta, Sabtu, 10 September 2022.
 
Dia tidak memerinci kegiatan yang akan dioptimalkan selama pelaksanaan balap mobil listrik pada sisa musim 2023 dan 2024. Namun, dia berharap upaya optimal dalam pelaksanaan dua tahun mendatang dapat memberikan dampak kepada masyarakat dan ekonomi daerah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Untuk itu diperlukan dukungan seluruh pihak demi kesuksesan penyelenggaraan Formula E di Jakarta,” ucapnya.
 

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia Peter F Gontha melalui akun media sosial Twitter menyebut Singapura siap mengambil alih perhelatan balap mobil listrik Formula E Jakarta. Menurut dia, ini karena ajang balap mobil listrik yang diadakan di Sirkuit Ancol tersebut terus diributkan berbagai pihak.
 
“Info A1 media international: Singapore akan mengambil alih perhelatan balapan mobil Formula E dan menandatangani perjanjian 10 tahun dengan FEO gara gara Indonesia ribut mengenai Formula E bulan lalu. Marilah kita ribut terus agar semua dilakukan di Singapore saja!” tulis Peter dalam cuitan akun media sosial Twitter miliknya @PeterGhonta, Rabu, 7 September 2022.
 
Sementara itu, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, pelaksanaan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga musim, yakni 2022-2024. Keputusan itu adalah hasil renegosiasi dari awalnya lima musim, yaitu 2020-2024 akibat pandemi covid-19.
 
Adapun total biaya komitmen yang disetorkan kepada Formula E Operation (FEO) selaku operator sekaligus pemegang lisensi Formula E mencapai 31 juta poundsterling atau sekitar Rp560 miliar, dari total 36 juta poundsterling.
 
Sisanya sebesar 5 juta poundsterling atau sekitar Rp90 miliar, berdasarkan laporan BPK DKI Jakarta, akan dibayarkan Jakpro selaku penyelenggara di Jakarta pada tahun ketiga tanpa melalui APBD.
 

(JMS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *