Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Security Officer Siap Bertanggungjawab dan Patuhi Hukum

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Security Officer Siap Bertanggungjawab dan Patuhi Hukum

Berita Surabaya

SURYA.co.id, SURABAYA – Security officer, berinisial SS, satu di antara enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang, mengaku siap bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Selain itu, pria berkaus polo lengan pendek itu, akan mematuhi tahapan prosedur hukum yang harus dijalaninya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas jabatannya sebagai security officer pertandingan pada Sabtu (1/10/2022) lalu tersebut.

“Cukup saya kira. Intinya saya akan bertanggungjawab atas tugas yang saya emban sebagai security officer dan saya akan patuh hukum dan saya akan mengikuti proses hukum,” ujarnya seraya melenggang keluar dari halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (17/10/2022).

Sementara itu, kuasa hukum SS, Agus Salim Ghozali mengatakan, kliennya diperiksa untuk kesekian kali untuk dimintai keterangan dengan kepentingan menyampaikan kesaksian A de Charge, terhadap salah seorang tersangka lainnya, yakni Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, berinisial AH.

“Klien saya diperiksa sebagai saksi A de Charge, terhadap bapak Abdul Haris, pertanyaan hanya 3 saja. Intinya terkait kejadian di Kanjuruhan,” ujar Agus di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Agus menegaskan kliennya selama berlangsungnya pertandingan pada malam itu, tidak menginstruksikan penutupan sejumlah pintu stadion.

Ia mengklaim berdasarkan kesaksian kliennya terkait penanganan pengamanan suporter pada malam itu, semua pintu stadion saat itu, dalam keadaan terbuka.

Namun, ia juga tak menampik, bahwa terdapat beberapa pintu stadion yang masih dalam keadaan tertutup karena kondisinya rusak.

“Tidak pernah menutup, semua pintu terbuka. Karena di kanjuruhan memang ada juga pintu yg rusak. Kita gak tahu bukan kepasitas dari security. Itu kewenangan UPTD setempat,” ungkapnya.

Agus Salim menegaskan, kewenangan perihal penjagaan pintu stadion tidak cuma dibebankan kepada security officer ataupun steward.

Namun, instansi terkait yang terlibat dalam pengamanan pertandingan tersebut, seperti kepolisian, TNI, dan Satpol PP, disebut Agus Salim, juga turut terlibat.

“Yang menjaga di pintu tidak hanya steward saja, ada kepolisian, ada steward, ada dari tentara itu ya TNI, ada dipenda, satpol pp. Jadi tidak satu saja di situ. Artinya engga steward saja,” jelasnya.

Agus menyebut mekanisme pengamanan yang dilaksanakan oleh kliennya selaku security officer, sudah sesuai dengan tata cara pelaksanaan pengamanan pertandingan seperti biasanya.

Disinggung mengenai regulasi Standar Operasional (SOP) yang selama ini diketahui, Agus menegaskan selama ini pihak kliennya tidak mendapat regulasi yang pasti perihal itu.

“Iya, kita enggak tahu ya SOP dipertandingkan ini. Karena selama ini security officer dan steward tidak pernah dikasih regulasi. Itu aja. Enggak pernah tahu. (Seharusnya) Seharusnya tanya ke PSSI LIB saja,” pungkasnya.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *