Ini Alasan Indonesia Tolak Debat PBB Terkait Dugaan Pelanggaran HAM di Xinjiang

Ini Alasan Indonesia Tolak Debat PBB Terkait Dugaan Pelanggaran HAM di Xinjiang

Jenewa: Indonesia memutuskan untuk menentang upaya debat Dewan HAM PBB mengenai isu Uighur dan etnis Muslim lain di Tiongkok. Apa sebab keputusan dari Indonesia itu?
 
Melalui pidato, Perwakilan Tetap RI di PBB Jenewa mengatakan, komitmen Indonesia sangat jelas dan tegas dalam pemajuan dan perlindungan HAM. Dalam hal ini semua manusia berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan HAM serta martabat mereka harus dilindungi setiap saat tanpa diskriminasi.
 
Hal ini berlaku untuk semua orang, di mana saja tanpa kecuali, termasuk umat Muslim Uighur di Xinjiang.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Posisi Indonesia tidak pernah dan tidak akan berubah dalam hal ini,” ujar Wakil Tetap RI di Jenewa dalam pernyataannya yang diterima Medcom.id, Kamis 6 Oktober 2022.
 
“Sebagai negara dengan populasi umat Muslim terbesar di dunia dan sebagai demokrasi yang aktif dan dinamis, Indonesia tidak bisa menutup mata terhadap kondisi saudara dan saudari Muslim di bagian dunia lainnya,” imbuhnya.
 
“Adalah tanggung jawab Indonesia sebagai bagian dari umat Islam, untuk saling menjaga satu sama lain,” tambahnya.
 

Komunitas Muslim Indonesia dan masyarakat sipil juga terus memberikan perhatian khusus terhadap situasi umat Muslim Uighur.
 
Berkenaan dengan hal ini, dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah melakukan diskusi dengan Pemerintah dan masyarakat Tiongkok terkait pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia umat Muslim Uighur.
 
Diskusi serupa juga sudah terjalin di antara organisasi masyarakat Islam Tooga. “Selain itu, Indonesia juga terus bekerja sama dengan negara- negara OKI lainnya untuk membahas isu ini,” tambahnya.
 
Tujuan utama dari diskusi dan keterlibatan Indonesia dimaksud adalah untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan saudara- saudari Muslim kita di Xinjiang.
 
Hal yang sama juga harus menjadi fokus Dewan HAM. Dalam hal ini, negara anggota harus menjunjung tinggi prinsip dan cara kerja Dewan sebagaimana tertuang dalam Resolusi SMU PBB 60/251.
 
Di bawah resolusi 60/251, sangat jelas bagi Indonesia bahwa imparsialitas, transparansi, dan dialog harus menjadi jiwa dari kerja Dewan HAM.
 
Terlebih dari itu, Dewan HAM diminta harus fokus untuk membangun lingkungan yang kondusif untuk mendorong semua negara dapat memenuhi kewajiban hak asasi manusianya.
 
Selarasnya, peran masyarakat internasional ditujukan untuk mendukung upaya-upaya yang dilakukan negara dalam memperbaiki hak asasi manusia secara nyata di lapangan.
 
“Indonesia memandang pendekatan yang diajukan oleh negara pengusung dalam Dewan HAM hari ini tidak akan menghasilkan kemajuan yang berarti. Utamanya karena tidak mendapat persetujuan dan dukungan dari negara yang berkepentingan.
 
“Berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut, Indonesia tidak dalam posisi untuk mendukung rancangan keputusan mengenai penyelenggaraan debat tentang situasi HAM di Wilayah Otonomi Xinjiang Uighur,” tegas pihak PTRI Jenewa.
 
Indonesia sekali lagi menekankan komitmennya yang teguh untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia termasuk di Xinjiang.
 
Negara-negara yang memberikan suara menentang debat adalah Bolivia, Kamerun, Tiongkok, Kuba, Eritrea, Gabon, Indonesia, Pantai Gading, Kazakhstan, Mauritania, Namibia, Nepal, Pakistan, Qatar, Senegal, Sudan, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Venezuela.
 
Argentina, Armenia, Benin, Brasil, Gambia, India, Libya, Malawi, Malaysia, Meksiko, dan Ukraina abstain.
 

(FJR)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *