Hoaks! Pemerintah Indonesia naikkan pajak ekspor nikel seribu persen

Hoaks! Pemerintah Indonesia naikkan pajak ekspor nikel seribu persen

tribunwarta.com – Unggahan yang menyatakan pemerintah menetapkan kenaikan pajak ekspor bahan mineral nikel sampai seribu persen muncul di YouTube, pada 26 November 2022.

Unggahan video berdurasi tiga menit 51 detik itu menampilkan kolase foto-foto Presiden Joko Widodo, bersama sejumlah menteri, hingga keikutsertaan perwakilan Indonesia dalam pertemuan pada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Selain video, unggahan itu juga menyertakan keterangan tentang persiapan Indonesia setelah kalah dari gugatan Uni Eropa di WTO. Gugatan itu merujuk pada larangan Indonesia atas ekspor komoditas nikel.

Upaya Indonesia untuk melawan Uni Eropa tetang nikel itu berupa pengenaan pajak yang mencapai seribu persen.

Konten itu telah dilihat lebih dari 97 ribu kali dan disukai lebih dari 800 pengguna lain.

Berikut judul pada unggahan tersebut:

“SELURUH Pimpinan Uni Eropa KEJANG-KEJANG!! Presiden Jokowi NAIKAN PAJAK Ekspor Nikel Hingga 1000%”

Namun, benarkah pemerintah menetapkan kenaikan pajak ekspor nikel hingga 1.000 persen?

Penjelasan:

Merujuk laporan , Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan pajak ekspor bijih nikel merupakan salah satu opsi untuk melanjutkan kebijakan hilirisasi nikel.

Namun, pemerintah masih melihat perkembangan dari banding yang akan diajukan ke WTO. Saat ini, Kementerian Perdagangan sedang menyusun materi banding tersebut.

“Nanti kami lihat perkembangannya, karena tentu ada mekanisme yang lain,” kata Airlangga.

Dengan demikian, unggahan video di YouTube yang menyatakan pemerintah menetapkan kenaikan pajak ekspor nikel 1.000 persen merupakan pernyataan tidak berdasar.

Klaim: Pemerintah Indonesia naikkan pajak ekspor nikel seribu persen

Rating: Disinformasi

Cek fakta:

Cek fakta:

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *