Hari Ini DPR Panggil Kapolri Bahas Kasus Ferdy Sambo

Merdeka.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Isinya membahas kasus yang paling menyedot perhatian publik satu bulan lebih ini, yakni pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yoshua yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan rapat akan digelar secara tertutup dan terbuka.

“Jadi besok, ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup, misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai dalam proses penyidikan. Karena perkara ini kan belum P21 (berkas lengkap), kalau belum P21 kan ada hal-hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup,” Desmond J Mahesa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/8).

Desmond menambahkan, nantinya Komisi III akan mencecar Kapolri soal beredarnya informasi terkait judi online yang menyeret petinggi Polri, imbas menguaknya kasus Ferdy Sambo.

“Akibat dari peristiwa ini memunculkan hal-hal yang hari ini non proses peradilan. Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo. Oleh karenanya diperlukan tindakan tegas dari Kapolri,” paparnya.

“Oleh karenanya Komisi III akan melakukan pantauan dan pengawasan terkait apa yang dilakukan oleh Kapolri kepada anggotanya. Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusinya kedepan,” sambung politikus Partai Gerindra itu.

Tak hanya itu, Komisi III juga akan mencecar pertanyaan perihal isu kerajaan Ferdy Sambo yang berada ditubuh institusi kepolisian. Isu tersebut menjadi isu penting yang akan dibahas dalam rapat nanti.

“Itu pasti lah (bahas kerajaan Sambo), karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan, nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh ada konflik internal juga gitu, ini kita juga lihat,” imbuhnya.

Baca juga:
Kak Seto Sebut Air Mata Ferdy Sambo Menetes, Ini Pesan untuk Anaknya
Dirkrimum Polda Metro Kombes Hengki Tetap Ngantor usai Diperiksa Kasus Ferdy Sambo
Komnas HAM: Ferdy Sambo Merasa Bersalah, Ingin Bharada E Bebas
Bharada E Ungkap Brigadir J Dapat Fasilitas Kamar di Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo
Wadirkrimum Dimutasi Buntut Kasus Sambo, Polda Metro Pastikan Kinerja Tak Terganggu
Seorang Warga Pekanbaru Diciduk Polisi Usai Posting Soal Ferdy Sambo


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *