Gembok Saham GoTo Sudah Dibuka, Hari Ini Investor Jumbo Bisa Jual

Gembok Saham GoTo Sudah Dibuka, Hari Ini Investor Jumbo Bisa Jual

tribunwarta.com – Pemegang saham eksisting sebelum Initial Public Offering (IPO) GoTo akan bisa menjual atau mentransaksikan sahamnya di pasar modal mulai hari ini 1 Desember 2022 sejalan dengan berakhirnya masa lockup atau penguncian saham GoTo yang jatuh pada 30 November 2022 kemarin

GoTo sendiri punya sederet pemegang saham sebelum IPO. Adapun pemegang saham GoTo yang jumbo di antaranya Goto Peopleverse Fund 106,9 miliar saham atau 9,03%, Taobao China Holding Limited 104,7 miliar atau 8,84%, hingga SVF GT Subco (Singapore) Pte. Ltd. sebanyak 103,1 miliar saham atau 8,71%.

Sebagai catatan, Taobao China Holding merepresentasikan Alibaba Group Holding Ltd. Sementara SVF GT Subco (Singapore) Pte. Ltd terafiliasi dengan Softbank.

Jumlah lain-lain atau pihak dengan kepemilikan kurang dari 5% adalah sebesar 745,6 miliar atau 62,96%. Lalu ada kepemilikan masyarakat sebanyak 40,6 miliar saham atau 3,43%.

Sementara PT Saham Anak Bangsa memiliki 20,98 miliar lembar saham atau setara 2,27%. William Tanuwijaya sebagai pengendali memegang 20,98 miliar saham atau 1,77%.

Andre Soelistyo sebagai pengendali memegang 9,98 miliar lembar saham atau 0,84%. Kevin Bryan Aluwi sebagai pengendali punya kepemilikan 9,06 miliar saham atau 0,77%. Dan Melissa Siska Juminto sebagai pengendali memegang 5,08 miliar lembar saham atau 0,43%.

Adapun saham treasury sebanyak 10,26 miliar atau 0,87%. Secara total, jumlah saham GoTo saat ini tercatat sebanyak Rp 1,184 triliun.

Mengacu pada keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin 24 Oktober 2022, pihak GOTO saat ini sedang menjajaki kemungkinan melakukan penawaran sekunder (secondary offering) terkoordinasi atas saham GOTO yang dimiliki pemegang saham pra-IPO.

Istilah secondary offering yang dimaksud berbeda dengan penerbitan saham baru baik lewat mekanisme rights issue (dengan hak memesan efek) maupun private placement (tanpa hak memesan efek).

Namun aksi perusahaan ini mengacu pada proses ‘matchmaking’ atau memfasilitasi antara para pemegang saham pra-IPO dan para investor baru di pasar negosiasi sehingga dimaksudkan tidak merusak harga di bursa saham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *