Distribusi Pupuk Subsidi Diduga Bermasalah, Ombudsman RI Bakal Lakukan Investigasi

Distribusi Pupuk Subsidi Diduga Bermasalah, Ombudsman RI Bakal Lakukan Investigasi

tribunwarta.com – JAKARTA, – Ombudsman Republik Indonesia (RI) akan melakukan investasi karena menduga distribusi pupuk subsidi yang dipangkas pemerintah menjadi hanya untuk beberapa komoditas masih bermasalah. Ini dilakukan untuk mencegah kekisruhan.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menduga ada pendataan yang tidak akurat bagi penerima pupuk bersubsidi, yang memiliki potensi menimbulkan kekisruhan dalam disribusi atau penyalurannya.

“Ombudsman akan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri karena melihat ada potensi kekisruhan dalam penyaluran pupuk subsidi tahun depan. Mengingat masih ada persoalan pada pendataan penerima pupuk bersubsidi,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022).

Dia menuturkan, Ombudsman sudah memberikan masukan kepada pemerinta untuk melakukan perbaikan kriteria petani. Ini terkait akurasi pendataan petani penerima pupuk bersubsidi. Namun, menurutnya, saran tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan, sehingga Ombudsman masih menemukan adanya ketidakakuratan dalam pendataan penerima pupuk bersubsidi serta penyalurannya.

“Untuk itu Ombudsman memandang perlu melakukan investigasi yang nantinya akan menghasilkan tindakan korektif yang wajib dilaksanakan oleh pihak terkait,” ujarnya.

Sekadar informasi, pupuk subsidi yang disalurkan adalah pupuk urea dan pupuk NPK. Pupuk subsidi diberikan terbatas pada 9 komoditas utama, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

Pupuk subsidi diberikan kepada petani yang mempunyai luas lahan maksimal 2 hektare (ha) setiap musim tanam. Petani tersebut juga harus tergabung dalam Kelompok Tani serta terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Adapun penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer kepada petani menggunakan Kartu Tani melalui mesin Electronic Data Capture dan/atau aplikasi digital. Namun, Ombudsman menemukan banyak keluhan petani yang kartu taninya belum aktif sehingga tidak dapat dilakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios.

Editor : Jujuk Ernawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *