Dinas Sosial Kota Kediri Validasi Data Penerima Bantuan Sosial agar Tepat Sasaran

Dinas Sosial Kota Kediri Validasi Data Penerima Bantuan Sosial agar Tepat Sasaran

Berita Kediri

SURYA.co.id | KEDIRI – Dinas Sosial Kota Kediri melakukan rapat koordinasi verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan sosial yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Aula Dinas Sosial Kota Kediri, Rabu (12/10/2022).

Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi menjelaskan, kegiatan ini melibatkan perangkat kelurahan se Kota Kediri yakni Kasi Kesejahteraan Sosial dan Trantib untuk mematenkan data  penerima bantuan agar tepat sasaran.

“Karena anggaran di pemerintah baik yang ada di pusat atau daerah terbatas, maka kita manfaatkan sebaik-baiknya supaya dana yang ada bisa dipakai untuk yang benar-benar membutuhkan,” jelas Paulus.

Sementara  sumber data utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, pemutakhiran data penting dilakukan agar dalam penyalurannya dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, berkelanjutan dan tepat sasaran.

Dijelaskan, pihak kelurahan harus melibatkan peran RT dan RW yang lebih mengetahui kondisi masyarakat.

 “Perangkat kelurahan ada yang bukan warga asli dari kelurahan tempatnya bekerja. Karena itu penting melibatkan RT dan RW dalam melakukan verifikasi data kemiskinan terhadap warganya,” ungkapnya.

Sehingga kalau ada yang tidak layak baik karena informasinya, atau karena sasarannya sudah meninggal atau ketika memperoleh data ada kepentingan-kepentingan pribadi diluar persyaratan maka dibenahi sekarang,” jelasnya.

Sementara berkaitan indikator kemiskinan yang digunakan sebagai acuan dalam pendataan akan merumuskan dengan melibatkan aparat kelurahan agar tercapai kesepakatan bersama.

“Indikator kelayakan masih kita pelajari. Dari Kementerian Sosial, BPS, Bapenas juga mengeluarkan data terkait indikator penilaian kemiskinan maka harus kita satukan untuk melihat seperti apa indikator yang mau kita pakai karena sampai sekarang belum ada aturan tunggal tentang hal itu,” tambahnya.

Dijelaskan, semua yang mendapatkan bantuan sosial harus masuk DTKS dan perlu disosialisasikan ke masyarakat.

Jika ada yang ingin mendapatkan bantuan bisa mengajukan diri ke kelurahan untuk didata.

Paulus mengungkapkan, sosialisasi ke masyarakat penting supaya tidak ada kesalahpahaman dan masyarakat mengetahui prosedurnya.

“Kalau dari masyarakat ada yang menyampaikan seseorang tidak layak, tentunya menyampaikan bukti-buktinya sehingga  bisa dilakukan assesment di lapangan, untuk melihat kebenarannya,” ujarnya.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *