Dapat Izin OJK, bank bjb Resmi Masuk Jadi Pemegang Saham Bank Bengkulu

Dapat Izin OJK, bank bjb Resmi Masuk Jadi Pemegang Saham Bank Bengkulu

tribunwarta.combank bjb telah efektif menjadi salah satu pemegang saham dari Bank Bengkulu seiring terbitnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penyertaan modal tahap I sebesar Rp 99,9 miliar. Dengan setoran modal tersebut, bank bjb kini menggenggam 7,15% saham Bank Bengkulu.

Persentase kepemilikan berpotensi meningkat mengingat berdasarkan Perjanjian Kerjasama yang telah disepakati, bank bjb berkomitmen untuk kembali melakukan setoran modal sehingga mencapai sebanyak-banyaknya Rp 250 miliar.

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi menyampaikan dengan telah efektifnya penyertaan modal Tahap I tersebut, menjadi langkah awal yang monumental dalam mewujudkan mimpi besar sinergi BPD untuk memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia serta peningkatan eksistensi BPD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa.

Sebagai informasi, sebagai BPD terbesar di Indonesia dengan kualitas infrastruktur yang mumpuni, bank bjb juga merupakan satu-satunya BPD yang telah berpengalaman dan mengantongi izin OJK menjadi Perusahaan Induk Kelompok Usaha Bank (KUB).

Selain itu, bank bjb merupakan BPD dengan peringkat rating tertinggi dari Pefindo, yaitu peringkat Double A, yang mencerminkan fundamental bisnis yang kokoh. Dengan sokongan bank bjb, BPD yang bergabung dengan KUB bank bjb tentu akan terdampak positif dalam mengakselerasi kualitas layanannya serta dapat lebih efisien mengenai pengeluaran capital expense melalui penggunaan bersama atas berbagai pengembangan infrastruktur yang telah bank bjb lakukan.

Yuddy menjelaskan sejak ditandatanganinya PKS Penyertaan Modal tanggal 29 Juli 2022, secara beruntun ditindaklanjuti dengan berbagai penandatangan kerja sama. Dimulai dari PKS Induk tentang Sinergi Perbankan antara bank bjb dengan Bank Bengkulu, yang dilanjutkan dengan PKS Bank Sponsor BI FAST, PKS Layanan Pajak dan Retribusi Daerah, PKS Pengelolaan Agen Laku Pandai sampai dengan berbagi pengalaman mengenai best practice prosedur operasional perbankan.

“Sampai dengan saat ini kami masih menggali berbagai inisiatif sinergi bisnis lainnya, terus berproses untuk dapat kami finalisasi segera sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja keuangan bank bjb serta Bank Bengkulu, dengan semangat tumbuh berkembang dan besar secara bersama-sama.” ucap Yuddy.

Langkah selanjutnya, pada RUPS mendatang di kedua belah pihak, akan mengajukan permohonan penetapan bank bjb sebagai salah satu Pemegang Saham Pengendali Bank Bengkulu bersama-sama dengan Pemprov Bengkulu, untuk memenuhi ketentuan POJK agar Bank Bengkulu dapat tergabung dalam KUB bank bjb, sekaligus memproses atas penyertaan modal tahap II atas sisa komitmen setoran modal sebesar banyak-banyak Rp 150 miliar.

Yuddy juga mengatakan dengan berbekal pengalaman baik berproses KUB dengan Bank Bengkulu, bank bjb mengajak beberapa BPD lainnya untuk bersinergi bersama melalui KUB. Bahkan, komunikasi yang dilakukan telah semakin intensif, yang juga telah melibatkan stakeholders daerah setempat.

Tercatat, selain Bank Bengkulu, juga terdapat Bank Sultra yang telah menandatangani Letter of Intent KUB pada tanggal 29 September 2022, diluar itu juga terdapat beberapa BPD lainnya yang masih dalam proses penjajakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *