Cerita Menkes Atur Anggaran hingga Berhemat Sana-sini

Cerita Menkes Atur Anggaran hingga Berhemat Sana-sini

tribunwarta.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kementeriannya mampu menghemat anggaran kesehatan, namun tetap menghasilkan outcome yang besar. Kementerian Kesehatan sendiri merupakan salah satu kementerian yang dalam 3 tahun berturut-turut anggarannya menurun.

Menurut Budi, kondisi ini pun merefleksikan kondisi dari pandemi Covid-19 sendiri, yang semakin ke sini semakin membaik. Budi pun bercerita, saat awal masa jabatannya di 2021 silam, Kementerian Kesehatan menghabiskan dana sekitar Rp 200 triliun lebih.

Kemudian di 2022 ini, ia menyebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberinya dana sekitar Rp 136 triliun. Salah satu faktor yang membantu penghematannya ialah karena adanya vaksin sumbangan.

“Tapi karena kita bisa berhemat sana-sini, vaksinnya sebagian juga sebagian vaksin sumbangan, mungkin kita capai (realisasi) 90-95% dari itu. Jadi mungkin dari Rp 200-an triliun, turun sekitar Rp 120 sampai 130-an triliun,” kata Budi di Istana Kepresidenan, dilansir melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (01/12/2022).

Tidak hanya itu, penghematan anggaran Kementerian Kesehatan juga terbantu dengan Kementerian Keuangan, dalam menata ulang serta mensinergikan anggaran tersebut. Yang mana anggaran tersebut juga dapat disinergikan dengan anggaran kementerian dan lembaga lain yang masih berkaitan.

“Contoh anggaran SDM, fokusnya kita mau merekrut. Merekrut ini banyaknya di daerah, anggaran mereka nggak ada, itu nggak masuk anggaran saya. Tapi saya hadap ke Ibu Menkeu, kita bisa bikin namanya DAU (dana alokasi umum) spesifik grant,” kata Budi.

“Jadi ada yang Rp 25 triliun kita bisa alokasikan khusus untuk menerima tenaga PPK, dari ratusan ribu yang ada di pemerintah daerah. Jadi bisa dialokasikan lewat situ,” tambahnya.

Di luar itu, Budi mengatakan, banyak sekali kesempatan untuk integrasi anggaran dengan kementerian dan lembaga lain demi efektifitas dan efisiensi. Yang terpenting ialah, layanan kesehatan masyarakat harus tetap ditingkatkan meskipun anggaran sebisa mungkin diturunkan.

“Tapi yang kita ingin sampaikan adalah kita bisa menurunkan anggaran tanpa mengurangi outcome, malah menambah outcome,” ujarnya.

Sementara untuk 2023 mendatang, Budi mengatakan, dirinya sempat mengajukan anggaran sebesar Rp 88 triliun ke DPR, lalu keputusan finalnya Sri Mulyani menetapkan anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp 85 triliun.

Sebagai tambahan informasi, angka tersebut merupakan 47,8% dari total anggaran kesehatan yang mencapai Rp 178,7 triliun. Di dalamnya termasuk anggaran untuk pembayaran iuran JKN bagi 96,8 juta jiwa peserta PBI sebesar Rp 46,5 triliun.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, rincian anggaran Kesehatan dimaksud meliputi Rp 5,9 triliun (7,0%) untuk Transformasi Layanan Primer, Rp 18,4 triliun (21,5%) untuk Transformasi Layanan Rujukan, dan Rp 1,4 triliun (1,6%) untuk Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan.

Lebih lanjut, sebanyak Rp46,6 triliun (54,5%) untuk Transformasi Pembiayaan Kesehatan, Rp 3,8 triliun (4,4%) untuk Transformasi SDM Kesehatan, Rp 0,5 triliun (0,5%) untuk Transformasi Teknologi Kesehatan, serta Rp 8,9 triliun (10,4%) untuk kegiatan rutin dan dukungan manajemen.

Kementerian Kesehatan juga berperan dalam menentukan pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Bidang Kesehatan Tahun 2023 sesuai transformasi kesehatan, dengan total anggaran Rp 51,7 triliun, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik, dan Specific Grant Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan.

Sementara itu, DAK Fisik sebesar Rp 12,9 Triliun dialokasikan untuk pembangunan, rehabilitasi, dan pemenuhan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan primer dan rujukan. Kemudian untuk DAK Non Fisik sebesar Rp 12,7 Triliun dialokasikan untuk biaya operasional puskesmas, pemenuhan obat esensial dan Bahan Medis Habis Pakai serta peningkatan kinerja tenaga kesehatan dan kader.

Tidak hanya itu, sebanyak Rp 26 Triliun juga akan dialokasikan untuk spesific grant Dana Alokasi Umum yang diarahkan untuk prioritas pemenuhan layanan primer dan rujukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *