Akun Facebook ini membagikan video tersebut pada Senin, 26 September 2022. Pada narasi yang beredar, si pengunggah video menyebut pemeriksaan tersebut terkait pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“AKHRINYA.! PANGLIMA TNI PERIKSA SAMBO ; ANDIKA PERKASA; BRIGADIR J FERDY SAMBO; LISTYO SIGIT” tulis akun itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Benarkah? Berikut cek faktanya.
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim pada video yang beredar bahwa Andikan memeriksa Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J adalah salah. Faktanya, kasus pembunuhan Brigadir J tidak ditangani oleh TNI, tetapi oleh kepolisian.
Setelah disimak, isi video berdurasi 11 menit 15 detik itu tidak sinkron dengan judul atau narasi. Video yang beredar hanya berisi kumpulan klip video kegiatan Andika dan potongan klip juasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Salah satu klip identik dengan video yang diunggah channel YouTubeJenderal Andika Perkasa. Dalam video itu Andika sedang memimpin rapat internal hukum TNI.
Salah satu hal yang dibahas pada rapat yakni terkait kasus peganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal. Dalam rapat itu tidak ada membahas pemeriksaan Ferdy Sambo.
Lalu, klip video lainnya juga tidak terkait dengan narasi bahwa Andika memeriksa Sambo. Seperti pada otongan klip yang menampilkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak yang menyoroti langkah Sambo dan istrinya Putri Candrawathi yang mengajukan permohonan perlindungan saksi ke LPSK.
Belakangan ini memang banyak informasi hoaks terkait Jenderal Andika yang diklaim ikut dalam penanganan kasus Ferdy Sambo. Tapi, sampai saat ini klaim tersebut tidak terbukti.
Kesimpulan:
Klaim pada video yang beredar bahwa Andikan memeriksa Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J adalah salah. Faktanya, kasus pembunuhan Brigadir J tidak ditangani oleh TNI, tetapi oleh kepolisian.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis manipulated content (konten manipulasi). Manipulated content atau konten manipulasi biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan media-media besar dan kredibel. Gampangnya, konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik.
Referensi:
https://www.youtube.com/watch?v=Wl23AceJYsc&themeRefresh=1
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel [email protected] atau WA/SMS ke nomor 082113322016
(WAN)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.