SURYA.CO.ID – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 sudah dibuka, simak cara daftar serta tips lolos seleksi.
Diketahui, masyarakat sudah bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 sejak hari ini, Minggu (11/9/2022).
Agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 45, Anda harus paham cara daftar. Bila perlu, pelajari tips yang harus dilakukan.
Adapun, pendaftarannya dapat diikuti dengan mudah secara online.
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan.
- Kunjungi situs www. prakerja.go.id
- Login melalui akun jika sudah memiliki akun
- Jika belum buat akun dengan mengisi username dan password
- Pastikan Anda mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs
Baca juga: UPDATE Cara Cek Hasil Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 44 dan Prediksi Jadwal Gelombang 45 Dibuka
- Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahiir lalu klik “Lanjut”
- Lengkapi data diri seperti nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, status bekerja, status perkawinan, pendidikan terakhir, topik pelatihan yang diminati, jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal lalu klik “Lanjut”
- Proses selanjutnya verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan foto diri dengan diambil langsung dari kamera ponsel
- Verifikasi nomor ponsel, klik “Kirim”
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponselmu, klik “Verifikasi”
- Berikutnya isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”
- Jalani tes motivasi dan kemampuan dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja
- Klik “Mulai Tes” dan ikuti tes nya sampai selesai
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik “Gabung”. Nantinya akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
- Jika sudah sesuai maka klik “Saya Menyetujui”. Nantinya akan ada notifikasi yang masuk melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang tentang lolos tidaknya.
Tips Lolos Kartu Prakerja
Adapun, berikut tips lolos Kartu Prakerja Gelombang 45.
Pertama, pastikan semua data-data terisi sesuai KTP dengan mencantumkan nomer ponsel aktif untuk verifikasi.
Baca juga: CARA DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 45 Hari ini dan Solusi Lupa Password Login www.prakerja.go.id
Anda juga harus mengunggah foto KTP dengan benar.
Kedua, dalam pendaftaran Kartu Prakerja, ada beberapa pekerja yang dikecualikan untuk mendaftar, yakni, pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha milik daerah (BUMD), hingga TNI Polri. Jadi pastikan Anda tidak berada dalam kategori tersebut.
Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.