Buntut Dugaan Pungli Rp 1 Miliar ke Wali Murid, Polisi Panggil 8 Pengurus Komite SMAN di Magetan

Buntut Dugaan Pungli Rp 1 Miliar ke Wali Murid, Polisi Panggil 8 Pengurus Komite SMAN di Magetan

SURYA.CO.ID, MAGETAN – Praktik penarikan iuran yang diduga berbau pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Maospati, Kabupaten Magetan beberapa waktu lalu, akhirnya ditindaklanjuti polisi.

Dan Rabu (5/10/2022), Satreskrim Tipikor Polres Magetan memanggil sebanyak delapan pengurus komite sekolah setempat terkait dugaan pungli yang informasinya mencapai total Rp 1 miliar lebih.

Modusnya, tarikan iuran itu diberlakukan kepada para siswa dengan dalih untuk program sekolah. Dan pungutan itu dilakukan pada tahun ajaran baru.

Ironisnya, pungutan yang dilakukan komite sekolah kepada para orangtua itu ternyata tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Kepala SMAN 1, Maospati, Magetan, Hari Amanto, mengaku tidak tahu menahu adanya pungutan itu.

Bahkan undangan wali murid untuk persetujuan pungutan itu hanya ditandatangani ketua komite, Robert Junaidi dan bendahara Komite Sunaryo.

Delapan pengurus komite SMAN 1 Maospat itu mendapat undangan untuk menemui Kepala Unit lll/pidkor, Aiptu Joko Purnomo dan Aipda Erick AM dari Satreskrim Polres Magetan. Awalnya pemanggilan ditetapkan pukul 13.00 WIB, tetapi informasinya dimajukan pukul 09.00 WIB.

Surat undangan pemeriksaan polisi itu mengetahui Kasat Reskrim selaku penyidik, AKP Rudy Hidajanto sebagai tindak lanjut atas surat laporan orangtua sebelumnya ke Polda Jatim.

Informasi dari Bakesbang Linmas Kabupaten Magetan, Hari Amanto, Kepala SMAN 1 Maospati sebenarnya masih menjalani proses hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Konon saat masih menjadi Kepala SMAN 2 Magetan, ia terjerat kasus sama yakni dugaan pungli dan belum tuntas hingga hari ini.

“Kami bersama sejumlah wali murid menyelidiki rencana pembelian lahan parkir yang nilainya Rp 1,1 miliar lebih. Ternyata sampai ke kepala desa,lahan yang dikatakan ketua komite sudah deal, faktanya fiktif,” kata Atma Emanuel, mantan Wakil Ketua Komite SMAN 1 Maospati, yang juga direktur LSM Kresna kepada SURYA, Rabu (5/10/2022).

Ditambahkan Atma, ketua komite SMAN 1 Maospati sebelumnya mengatakan di forum orangtua wali murid, bahwa ada pembelian lahan parkir kendaraan siswa dan guru senilai total Rp 1,1 miliar. Dan pengakuan bahwa pembayaran lahan parkir selama tiga tahun anggaran sudah deal, tidak terbukti.

Karena lahan yang diakui ketua komite itu merupakan lahan basah, sehingga prosesnya sangat sulit. Selain itu, ahli waris dari lahan yang direncanakan akan dibeli, ternyata sangat banyak.

“Program pembelian lahan parkir itu anggarannya berasal dari pungutan ke siswa. Itu bisa dipastikan fiktif, karena perwakilan orangtua sudah bertemu kepala desa dan salah seorang ahli waris. Itu pungli,”ujar Atma.

Dodit, salah seorang wali murid yang sudah membuat kesepakatan dengan wali murid lain untuk membatalkan pungli mengaku sudah berencana meminta uang yang sudah dibayarkan ke komite sekolah.

“Itu agenda kami (membatalkan pungli) dan tentunya sekalian pergantian pengurus Komite SMAN 1 Maospati,” kata Dodit yang kesehariannya merupakan anggota TNI AU, Lanud Iswahjudi, Maospati, Magetan kepada SURYA.

Belum diketahui bagaimana proses pemeriksaan tersebut, karena Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto belum berhasil dikonfirmasi. ****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *