BUMN Adhi Karya Garap Rumah Menteri di IKN, Nilainya Rp 493 Miliar

BUMN Adhi Karya Garap Rumah Menteri di IKN, Nilainya Rp 493 Miliar

tribunwarta.com – PT Adhi Karya (Persero) Tbk atau ADHI kembali ditunjuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pelaksana pembangunan Ibu Kota Negara – IKN Nusantara.

Adhi Karya memperoleh kontrak untuk proyek konstruksi rumah tapak kedinasan beserta fasilitas penunjangnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan – KIPP IKN Nusantara.

Sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), nilai pekerjaan pembangunan rumah para pembantu kabinet di IKN ini mencapai Rp 493,7 miliar.

Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (11/12/2022), Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Farid Budiyanto menyatakan, perolehan kontrak baru ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja BUMN konstruksi tersebut.

Adhi Karya menjadi kontraktor utama dalam skema KSO yang dilakukan dalam pelaksanaan proyek ini. Pada proses pelaksanaannya, lingkup pekerjaan ADHI meliputi, perencanaan dan perancangan.

Berikutnya pekerjaan konstruksi dan infrastruktur kawasan, seperti rumah tapak, penataan kawasan untuk fasilitas umum dan sosial, serta prasarana dan sarana kawasan.

Sejauh ini, Adhi Karya telah memperoleh kontrak pembangunan infrastruktur IKN Nusantara untuk proyek, antara lain 22 tower untuk hunian pekerja konstruksi IKN, pelindung fender Jembatan Pulau Balang.

Lalu Jalan Tol Seksi 3A Segmen Karangjoang-KTT Kariangau, dan terbaru, ialah rumah tapak kedinasan di IKN Nusantara.

Perolehan kontrak dari pembangunan IKN diharapkan akan terus bertambah seiring proses pelelangan yang masih diikuti oleh Adhi Karya.

Sementara itu dikutip dari Antara, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyatakan pembangunan setidaknya 36 unit rumah jabatan menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN) sudah siap untuk dimulai.

“Mulai hari ini 7 Desember 2022 proses pembangunan rumah tapak jabatan Menteri di KIPP IKN secara resmi akan dimulai dan diawali dengan penandatanganan kontrak antara Kementerian PUPR dengan penyedia jasa,” ujar dia.

Ia mengemukakan bahwa setidaknya sekitar 36 unit rumah jabatan Menteri akan dibangun Kementerian PUPR di lokasi persil 104 dan 105 KIPP IKN.

Iwan menerangkan, pihaknya akan berusaha agar proses pembangunan dapat terlaksana dengan baik di lapangan, serta juga mengawal jadwal pekerjaan sesuai perencanaan yang telah ditentukan serta menjamin hasil pekerjaan berkualitas.

Kementerian PUPR, ujar dia, telah menunjuk penyedia jasa PT Adhi Karya (Persero) Tbk, kerja sama operasi (KSO) dengan PT Ciriajasa Engineering Consultant untuk pelaksana pembangunan hunian tersebut.

Sedangkan paket Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN akan dilaksanakan oleh PT Yodya Karya (Persero) – PT Indah Karya (Persero) – PT Surya Perkasa Raya KSO.

Ruang lingkup kontrak tersebut meliputi beberapa pekerjaan antara lain perencanaan perancangan persil 104 dan 105, pekerjaan kontruksi rumah tapak, fasilitas umum dan sosial kawasan pekerjaan infrastruktur kawasan dan pekerjaan furnitur.

“Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 7 Desember 2022 dengan waktu penyelesaian selama 550 hari kalender dan pekerjaan sudah selesai pada bulan Juni 2024 mendatang. Jadi semua pekerjaan harus dilaksanakan sesuai jadwal dan dilaksanakan sebaik mungkin di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, Iwan menyatakan, seluruh proses pembangunan rumah tapak jabatan tersebut akan disampaikan kepada Menteri PUPR dan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Pihaknya juga telah menyiapkan desain rumah dalam dua tipe yakni tipe downslope dan tipe upslope dengan luas bangunan 580 meter persegi dan luas lahan 1.000 meter persegi.

“Pembangunan kontruksi rumah juga dilaksanakan secara pararel dengan landscape. Kami juga akan menanam pohon agar kondisi lokasi pembangunan tetap hijau dan rindang sehingga nyaman untuk dihuni,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *