BPRS CM Pemkot Cilegon Dinyatakan Sebagai Bank Sehat oleh OJK

BPRS CM Pemkot Cilegon Dinyatakan Sebagai Bank Sehat oleh OJK

tribunwarta.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Cilegon, Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) dinyatakan sebagai Bank yang sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini berdasarkan surat yang dikirimkan OJK kepada BPRS CM dan disampaikan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Helldy mengungkapkan isi surat tersebut dengan didampingi Direksi dan Pengawas BPRS CM Novran Evriatman serta Asisten Daerah II Tb. Dzikri Maulawardhana.

“Saya sampaikan bahwa BPRS CM telah menerima surat dari OJK yang dimana isi dari surat tersebut menyatakan bahwa BPRS Cilegon Mandiri adalah bank dengan status sehat,” ujar Helldy dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2022).

Pada kesempatan itu, Helldy mengapresiasi kinerja manajemen dari BPRS CM yang berhasil menurunkan NPL yang sebelumnya 55,65% menjadi angka 20%. Angka tersebut akan terus diusahakan turun hingga di angka ideal yaitu 7%-10%.

“Jadi di mana tadinya BPRS CM dalam status pengawasan sekarang status tersebut telah dicabut dan dinyatakan bank dengan status sehat. Bulan ini juga, di mana BPRS CM yang tadinya mengalami kerugian sekarang sudah mulai mendapatkan keuntungan. Ke depannya saya mengimbau ASN di Kota Cilegon untuk menabung di BPRS CM karena jangan diragukan lagi bahwasanya OJK sudah menetapkan bank ini dengan status sehat,” tutur Helldy dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2022).

Sementara itu, Direksi dari BPRS CM Novran Evriatman menyampaikan status sehat ini merupakan hasil dari kerja keras. Ia mengapresiasi karyawan yang sudah bekerja keras untuk mendapatkan status bank sehat dari OJK sehingga upaya mendapatkan kepercayaan nasabah mulai terlihat lagi.

“Selain itu, perhatian khusus dari Pak Wali juga menjadi semangat kami untuk memperbaiki BPRS CM sehingga mendapatkan status sebagai Bank yang sehat,” ungkap Novran.

Lebih lanjut, Novran menjelaskan beberapa strategi penyelesaian masalah yang dilakukan di BPRS CM.

“Ada pula beberapa strategi yang kami lakukan sebagai bentuk upaya penyelesaian masalah antara lain melakukan restrukturisasi di dalam BPRS CM, penagihan dan pemanggilan nasabah, serta perlakuan khusus terhadap nasabah,” jelasnya.

Novran juga berharap ke depan target BPRS CM dapat terpenuhi dengan adanya status tersebut yaitu menambah 1.500 nasabah.

“Saya berharap dengan adanya status ini, kami dapat memenuhi target kami yaitu menambah nasabah sebanyak 1.500 nasabah, sehingga bisa bersaing atau sama dengan bank lain,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *